Jakarta (ANTARA News) - Polri mengatakan bahwa surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bagi pasangan Capres dan Cawapres sudah selesai dibuat.

"SKCK sudah selesai Jumat (15/5) sehingga tidak akan ada lagi Capres dan Cawapres yang akan mengurus SKCK hari ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Senin.

Polri telah memberikan pelayanan sistem jemput bola untuk SKCK yakni petugas yang mendatangi para Capres dan Cawapres.

"Tanda tangan dan sidik jari dilakukan tidak di Mabes Polri tapi di tempat para Capres dan Cawapres. Petugas yang mendatangi mereka," katanya.

Mengenai adanya perlakuan yang berbeda dalam pelayanan SKCK antara Capres dan Cawapres dibandingkan dengan masyarakat umum, Abubakar membantah.

"Ini bagian pelayanan Polri. Polri bisa datang ke siapa saja untuk memberikan pelayanan dan tidak hanya khusus Capres dan Cawapres," ujarnya.

Salam satu syarat mendaftar sebagai Capres dan Cawapres adalah SKCK dari Mabes Polri.

Jika dalam kondisi normal, warga datang ke kantor polisi dengan membawa pengantar dari RT, RT, kelurahan dan Polsek sebelum datang langsung ke Polres, Polwil, Polda dan Mabes Polri.

Warga harus datang sendiri sebab harus tanda tangan berkas dan diambil sidik jari di hadapan petugas.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009