Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung Hendarman Supanji dan Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri tidak hadir dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin.

Rapat yang sedianya dihadiri kedua tokoh tersebut membahas mengenai Penanganan Penyelesaian Penyelenggaraan Pemilu anggota DPR RI, DPD, dan DPRD 2009 bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Terkait dengan hal itu, anggota Komisi II Ferry Mursyidan Baldan meminta perwakilan dari kedua tokoh tersebut untuk memberikan penjelasan ketidakhadiran mereka.

Pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi II, Eka Santosa menjelaskan bahwa Jaksa Agung dan Kapolri sudah memberikan surat pemberitahuan mengenai ketidak hadiran kedua tokoh tersebut.

Ia meminta perwakilan dari keduanya untuk menjelaskan secara langsung.

"Pak Hendarman tidak dapat hadir karena ada tugas di luar kota," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Abdul Hakim Ritonga yang mewakili Hendarman Supanji.

Sementara itu, kata Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Hadiatmoko mengatakan bahwa Kapolri berhalangan hadir karena sedang mengikuti rapat dengan Menko Polhukam.

Beberapa anggota sempat mengeluh atas tidak hadirnya kedua tokoh tersebut, karena rapat kerja itu membahas kinerja Kejagung dan Polri berkaitan dengan pelaksanaan pemilu, pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu 9 April lalu serta persiapan pemilihan presiden Juli mendatang.

Meski sempat terjadi perdebatan, rapat kerja tersebut tetap dilanjutkan dengan tahap awal mendengarkan keterangan dari Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini mengenai pelaksanaan pelaksanaan pemilu.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009