Cairo, (ANTARA News) - Seorang pengusaha kaya dan politikus Mesir dijatuhi hukuman mati pada Kamis karena memerintahkan pembunuhan bintang pop Lebanon yang diberitakan menjadi kekasihnya dalam kasus berdarah yang menghebohkan dunia Arab.

Keputusan itu disambut dengan kaget di Mesir, tempat para anggota elit umumnya dipandang sebagai kelompok yang tak tersentuh hukum dan tempat berita-berita pengadilan itu dilarang, demikian dikutip dari Reuters.

Hesham Talaat Moustafa didapati telah membayar seorang pria sejumlah 2 juta dolar AS untuk membunuh Suzanne Tammim (30) di apartemen mewahnya di Dubai. Laporan-laporan media menyebut serangan itu sebagai aksi balas dendam setelah bintang pop itu memutus hubungan mereka.

Kekacauan pecah di ruang sidang setelah amar putusan itu dibacakan. Para pendukung Moustafa bentrok dengan para wartawan yang mencoba mendekati pengusaha kaya itu ketika ia berdiri di sangkar besi berpakain putih.

Pembelanya, Samir ash-Shistawi, menyebut keputusan itu "terlalu berat" dan ia perkirakan putusan itu akan berubah total di pengadilan banding. Putusan tersebut masih akan dikaji oleh seorang tokoh agama Islam.

"Ini satu amar putusan yang bertujuan untuk pencegahan lebih daripada melaksanakan hukum," ujar ash-Shishtawi.

Tamim menjadi terkenal setelah meraih hadiah tertinggi dalam pertunjukan di televisi pada 1996. Kawan-kawannya merayakan putusan itu, yang dijatuhkan atas tokoh kuat dari partai berkuasa Mesir yang dicopot kekebalannya sebagai anggota parlemen sehingga ia dapat diadili.

"Saya kenal wanita itu sejak ia masih anak-anak dan dia biasa main dengan anak-anak saya sehingga saya puas dengan putusan itu. Semoga Tuhan mengasihi dia. Ia melakukan banyak kegiatan amal," ujar Sami al-Labban, tetangga Tamim, kepada televisi Reuters di Libanon.

Muhsen es-Sukkari, seorang petugas keamanan, dituduh melakukan kejahatan itu atas nama Moustafa. Ia juga dijatuhi hukuman mati.

Ia dilaporkan telah memperdayai penyanyi itu agar membuka pintu kamarnya di Dubai dengan mengaku sebagai wakil pemilik gedung.

Ia kemudian menusuknya dengan pisau, demikian isi dakwaan.

Es-Sukkari kemudian membuang pakaian yang berlumuran darah di dekat tempat aksi kejahatan, dan meninggalkan DNA, kata jaksa penuntut. Bukti-bukti juga mencakup pmbicaraan telefon antara Moustafa, yang telah menikah dan dilahirkan pada 1959, dan es-Sukkari.

Laporan media menyatakan es-Sukkari telah bekerja di bagian keamanan di sebuah hotel yang dibangun perusahaan Moustafa.

Putusan itu mengagetkan pasar Mesir, tempat saham-saham grup perusahaan Talaat Moustafa --yang pernah dipimpin Moustafa-- jatuh.

Moustafa menyerahkan kepepimpinan Grup Talaat Moustafa kepada adiknya Tarek setelah ia didakwa terlibat kasus tersebut.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009