Presiden ingin manajemen pasokan diatur sebaik-baiknya sehingga misalnya Indonesia yang bisa memproduksi APD dalam jumlah besar dan juga masker dapat mencukupi untuk pasar domestik dan ekspor secara proporsional.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menerapkan empat langkah untuk mengoptimalisasi industri dalam negeri dalam menangani wabah COVID-19.

“Kita harus melihat kembali seluruh potensi sumber daya yang kita miliki di negeri kita terutama industri dalam negeri untuk COVID-19 baik industri bahan baku obat farmasi, berkaitan dengan APD, masker, atau yang berkaitan dengan industri lain,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Terbatas “Optimalisasi Industri Dalam Negeri untuk Penanganan COVID-19" (Melalui Video Conference) dari Istana Merdeka Jakarta, Rabu.

Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan percepat restrukturisasi kredit UMKM

Hal pertama yang perlu diterapkan yakni agar manajemen yang berkaitan dengan ekspor dan kebutuhan dalam negeri jangan sampai semua diekspor sehingga pasar domestik justru terbengkelai.

Presiden ingin manajemen pasokan diatur sebaik-baiknya sehingga misalnya Indonesia yang bisa memproduksi APD dalam jumlah besar dan juga masker dapat mencukupi untuk pasar domestik dan ekspor secara proporsional.

Hal kedua agar dilakukan relaksasi proses perizinan sehingga tidak menghambat usaha.

“Semua kementerian urusan ini jangan sampai ada yang menghambat proses perizinannya baik urusan APD yang masih butuh standar ini menjadi kewajiban kita untuk memperbaiki, standar ini diperbaiki tapi jangan dipersulit tolong dengarkan betul keluhan-keluhan di bawah sehingga tidak ada namanya perizinan menghambat produksi yang ada,” katanya.

Baca juga: Presiden minta warung tradisional diberikan peluang terus berproduksi

Hal ketiga terkait ketersediaan bahan baku meskipun ada yang bisa dipenuhi tapi sebagian masih perlu impor.

Oleh karena itu, Presiden meminta terutama misalnya di Bea Cukai, Kemendag, dan instansi terkait agar memberikan relaksasi serius sehingga proses perizinan dapat lebih cepat dan terintegrasi.

Baca juga: Sri Mulyani tebar insentif pajak bagi 11 industri selain manufaktur

Hal keempat terkait insentif fiskal yang diharapkan untuk diarahkan ke industri-industri UMKM.

“Insentif fiskal tolong diarahkan ke industri-industri UMKM kita yang memproduksi barang-barang ini,” kata Presiden.

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020