Kami meminta biaya training diubah jadi tunai saja. Tapi pemerintah belum setuju karena desain Kartu Prakerja adalah untuk meningkatkan kompetensi
Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai Kartu Prakerja tidak tepat ditujukan bagi karyawan hotel dan restoran yang terpaksa harus dirumahkan atau kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah wabah Virus Corona jenis baru atau COVID-19.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani dalam seminar virtual bertajuk Strategi Pengelola Industri Perhotelan Menghadapi COVID dan Krisis di Jakarta, Kamis, menilai yang dibutuhkan adalah jaring pengaman sosial.

"Bukan tidak setuju dengan Kartu Prakerja, tapi memang untuk saat ini desain tersebut tidak tepat. Yang paling tepat itu apabila diubah jadi jaring pengaman sosial," katanya.

Hariyadi menuturkan industri pariwisata bukannya tidak membutuhkan pelatihan dalam program Kartu Prakerja. Pasalnya, industri tersebut selalu melakukan pelatihan yang melekat terhadap karyawan mereka.

Baca juga: Asosiasi pramuwisata menolak pelatihan pariwisata di tengah Corona

"Boleh dicek di Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sektor kami ini yang paling banyak tersertifikasi terkait kompetensi," katanya.

Artinya, lanjut Hariyadi, pelatihan memang diperlukan akan tetapi skema jaring pengaman sosial lebih dibutuhkan karyawan yang mayoritas dirumahkan atau di-PHK itu.

Ia meminta agar biaya pelatihan bisa diubah seluruhnya menjadi bantuan tunai bagi karyawan hotel dan restoran yang terdampak COVID-19. Bantuan tunai dinilai lebih dibutuhkan dalam kondisi saat ini, terlebih bagi mereka yang telah memiliki tanggungan.

Baca juga: Pendaftar gelombang pertama Kartu Prakerja dekati 6 juta orang

"Kami meminta biaya training diubah jadi tunai saja. Tapi pemerintah belum setuju karena desain Kartu Prakerja adalah untuk meningkatkan kompetensi," katanya.

Lebih lanjut, Hariyadi mengatakan pihaknya mencatat ada 69.978 karyawan sektor hotel dan restoran yang mengajukan aplikasi Kartu Prakerja. Mereka berasal dari 836 hotel dan restoran.

Namun jumlah tersebut diperkirakan hanya sebagian kecil dari karyawan hotel dan restoran yang terdampak pandemi COVID-19. Pasalnya, menurut dia, jumlah total pekerja industri perhotelan dan akomodasi lainnya pada 2020 paling tidak sudah mencapai 550.000  karyawan.

Baca juga: Sasar 5,6 juta peserta prakerja, pemerintah anggarkan Rp20 triliun

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020