Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dalam surat elektroniknya kepada pers, menyatakan pencopotan Effendy Choirie (Gus Choi) dari posisi Ketua FKB DPR tidak sah.

Gus Choi dicopot dari jabatannya karena FKB mendukung hak angket mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah disetujui DPR.

Gus Dur menyatakan, proses pencopoyan itu melanggar AD/ART PKB karena tidak melibatkan Dewan Syuro.

"Saya menyatakan bahwa prosesnya tidak melalui rapat DPP PKB yang melibatkan Dewan Syuro DPP PKB KH. Abdurrahman Wahid. Langkah itu melanggar AD/ART PKB," kata Gus Dur.

Menurut Gus Dur, DPP PKB sampai sekarang tidak merombak struktur FKB DPR dan Ketua FKB DPR Effendy Choirie masih Ketua FKB DPR.

Gus Dur mengatakan, pencopotan Effendy Choirie hanya sebagai bentuk ketakutan Muhaimin Iskandar kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), padahal dukungan FKB terhadap hak angket DPT sesuai dengan garis kebijakan partai yang kritis terhadap pemerintah, apalagi itu menyangkut hak dasar warga negara dalam berdemokrasi.

"Karena itu saya kecewa. Saat ini DPP PKB telah menempatkan SBY sebagai Dewan Syuro PKB dan PKB dijadikan badan otonomnya Partai Demokrat hanya untuk transaksi politik jangka pendek," kata Gus Dur.

Gus Dur mendukung langkah FKB DPR yang mendukung hak angket DPT pemilu lalu.

"Dengan ini saya sampaikan bahwa Anda masih tetap menjadi Ketua FKB DPR. Dengan demikian segala macam suara-suara maupun sangkaan-sangkaan lainnya haruslah dibantah dengan sesungguh-sungguhnya. Teriring salam dari KH. Abdurrahman Wahid-Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB," kata Gus Dur dalam surat yang dikirim ke Effendy Choirie dan kepada pers. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009