Serang (ANTARA News) - Kepolisian Serang, Provinsi Banten, menetapkan pegawai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjadi tersangka kasus kebakaran yang menewaskan seorang penumpang angkutan kota.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Serang, Ajun Komisaris Polisi Sofwan Hermanto, Kamis, mengatakan hasil pemeriksaan terhadap tersangka bernama Irvan dan sejumlah saksi lainnya, diketahui tersangka yang bertugas sebagai operator pengisian bensin dengan sengaja menyerahkan tugasnya kepada orang lain hingga mengakibatkan kebakaran.

Kebakaran tersebut, seorang penumpang angkot meninggal dunia dan seorang penumpang lainnya mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya.

Bahkan, mayat korban kebakaran saat ini masih berada di rumah sakit umum daerah (RSUD) Serang, karena tidak ada identitas.

"Saya berharap jika ada warga yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarga diminta menghubungi polisi atau RSUD Serang," ujarnya.

Seharusnya, kata dia, tersangka sebagai operator SPBU tidak begitu saja menyerahkan kepada sopir angkot untuk mengisi sendiri bahan bakar ke dalam jirigen.

Oleh karena itu, tersangka warga Kampung Sukalila, Desa Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, telah melanggar Pasal 188 KUHP tentang kebakaran yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Menyinggung tentang status hukum Fatoni (39) sopir angkot A 1939 BJ, lanjut dia, hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan karena sopir warga Kampung/Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, kondisinya masih belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan. "Berdasarkan keterangan dari dokter rumah sakit, Fatoni masih membutuhkan perawatan karena kedua kakinya terbakar," tegasnya.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di SPBU jalan Raya Serang-Cilegon tepatnya di Desa Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, Kamis (28/5) sekitar pukul 06:30, hangus terbakar.

Dalam musibah kebakaran tersebut seorang penumpang tewas terbakar sedangkan penumpang lainnya mengalami luka bakar serius.

Penyebab kebakaran diduga akibat supir angkot mengisi sendiri bensin ke dalam jirijen dekat dengan kompor pedagangan gulali di dalam angkot.

(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009