Malang (ANTARA News) - Sebagian warga Kota Malang, Jawa Timur, tetap menjadikan sungai bahkan kebun sebagai water close (WC) untuk membuang limbah domestiknya.

Data hasil survai yang dirilis Environmental Health Risk Assesment (EHRA) Jumat menyebutkan, dari total sampel 2.280 orang yang tersebar di 57 kelurahan, 347 di antaranya masih menjadikan sungai sebagai tempat buang air besar.

Menurut konsultan EHRA, Risang Rimbatmaja, survei tersebut dilakukan sejak Febrauri 2009 dan berakhir akhir April 2009. Survei dilakukan dengan memberikan sejumlah daftar penyataan terkait sanitasi di rumah masing-masing dan lingkungan sekitarnya.

Dari ratusan warga yang masih membuang limbah domestiknya ke sungai, persentase tertinggi terdapat di Kelurahan Kidul Dalem Kecamatan Klojen yakni mencapi 78 persen.

Selain itu, kata Risang, beberapa kelurahan juga tercatat sebagai penyumbang pencemaran air sungai tertinggi yakni Kelurahan Kotalama 52,5 persen, Ketawanggede 50 persen dan Tasikmadu 40 persen.

Ia mengakui, data yang dihimpun oleh 114 surveyor di 57 kelurahan tersebut masih belum final dan akan dicek ulang."Dengan mengetahui data awal seperti ini, paling tidak sebagai dasar pembenahan sistem sanitasi di Kota Malang," tegasnya.

Apalagi, lanjutnya, bakteri Ecoli dari kotoran manusia yang masuk ke sungai sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

"Mau tidak mau, kebiasaan dan tradisi warga membuang limbah domestik di sungai atau tegalan yang `katanya` sulit ditinggalkan itu secara perlahan harus dihentikan," katanya menambahkan.

Oleh karena itu,  Pemkot Malang juga harus memikirkan dan mencari solusi teknologi yang tepat untuk memperbaiki sistem sanitasinya termasuk bagaimana "menuntun" masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan kurang baik itu.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009