Yogyakarta (ANTARA News) - Kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan perilaku kekerasan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akibat buruknya sistem perekrutan dan pendidikan oleh pemerintah daerah, sehingga kualitas sumber daya manusia (SDM) kurang memadai.

"Sistem prekrutan Satpol PP kami rasa sangat buruk, dan ini sangat tidak mendukung kinerja mereka. Misalnya, anggota Satpol PP hanya direkrut dari karyawan honorer tanpa pendidikan yang memadai atau sistem perekrutan tanpa standar tertentu sehingga kualitas mereka sangat buruk," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Muhammad Irsyad Tamrin, Minggu.

Menurut dia, pada satu sisi dalam era otonomi daerah ini keberadaan Satpol PP memang dibutuhkan untuk menegakkan peraturan daerah, namun di sisi lain justru perilaku oknum Satpol pp ini tidak terkontrol dengan baik sehingga sering melanggar HAM.

"Seharusnya pelaku penegakkan hukum merupakan aparat yang terdidik dengan baik, sehingga aplikasi di lapangan juga profesional. Jadi, banyaknya kejadian yang melibatkan Satpol PP membuktikan bahwa aparat ini tidak profesional," katanya.

Ia mengatakan, munculnya berbagai kasus pelanggaran dan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP merupakan dampak dari sistem rekrutmen yang tidak jelas.

"Mereka ini bertindak seolah sebagai penguasa dan perintah dari atasan sering dijabarkan menurut persepsi mereka sendiri, sehingga tidak jarang justru terjadi pelanggaran di lapangan," katanya.

Ia mengatakan, masalah ini harus dikembalikan ke pemerintah daerah (pemda), apakah mereka siap untuk merekrut, mendidik dan membina Satpol PP agar lebih profesional.

"Jika pemda tidak siap maka Satpol PP ini harus dibubarkan karena justru akan menimbulkan banyak pelanggaran HAM dalam upaya penegakan Perda," katanya.

Menurut dia, jika pemda ingin terus mempertahankan keberadaan Satpol PP, maka harus mulai menata kembali sistem perekrutan dan pendidikan agar mereka lebih profesional.

"Misalnya, jajaran kepolisian sebagai penegak hukum pidana sistem perekrutan melalui jenjang sangat jelas, meskipun masih ada beberapa kekurangan namun setidaknya mereka dapat lebih profesional," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009