Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, mengaku menemukan indikasi maraknya "uang cepat" dalam kegiatan pelayanan publik di jajaran Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI Jakarta).

Indikasi maraknya "uang cepat", uang yang diberikan masyarakat agar layanan publik yang diharapkan cepat ditangani atau diselesaikan itu, ditemukan KPK ketika inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah instansi di DKI Jakarta, Senin kemarin.

"Inspeksi mendadak kemarin (Senin) masih ditemukan ada praktik pemberian `uang cepat` yang diberikan masyarakat. Ini perilaku menyesatkan," katanya pada seminar pemberantasan korupsi kerjasama KPK dan Pemerintah DKI Jakarta, Selasa.

Hanya saja, indikasi itu belum mengarah ke perbuatan tindak pidana yang harus diproses KPK.

"Lain halnya bila upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah DKI Jaya dengan KPK tidak dipatuhi, maka pasti diproses sesuai mekanisme hukum," ujar Haryono.

Dia mengimbau jajaran pemerintah DKI ditingkat provinsi maupun kota agar mendukung terobosan Gubernur Fauzi Bowo untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan PNS jangan takut dengan KPK apabila tidak bersalah dalam mengemban tugas dan pengabdian.

"Takut itu bila bersalah. Rasa takut yang tidak pada tempat juga mempengaruhi pelayanan publik," ujarnya.

Gubernur Fauzi mengajak para Wali Kota dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar memanfaatkan seminar dengan bertanya berbagai hal terkait upaya mengantisipasi korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

"Kami sudah berupaya memberikan pelayanan publik yang optimal, tapi sekiranya masih terdapat kekurangan itu wajar dan harus dibenahi. Praktek `uang cepat` itu harus diberantas," katanya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009