Kuala Lumpur (ANTARA News) - Keluarga Michelle atau Hau Yuan Tyng mendatangi KBRI Kuala Lumpur untuk mohon maaf atas tindakan Michelle yang menyiksa Siti Hajar hingga luka parah. Mereka juga menyerahkan gaji Siti yang tidak dibayar selama 34 bulan sebesar 17.000 ringgit.

"Ini yang kami harapkan keluarga Michelle membayar gajinya Siti Hajar selama 34 bulan karena itu hak dia. Namun proses hukum tetap berjalan," kata minister counsellor Pensosbud (penerangan sosial budaya) Widyarka Ryananta di KBRI Kuala Lumpur, Rabu.

"Kakaknya Michelle datang langsung datang ke KBRI dan diterima oleh Satgas pelayanan dan perlindungan WNI KBRI," tambah Widyarka.

KBRI Kuala Lumpur telah menunjuk seorang pengacara untuk mengawasi jalannya proses hukum penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga asal Garut Jawa Barat itu. "Pengacara ini warga Malaysia. Dia akan memantau r kasus ini mulai dari kepolisian hingga pengadilan," katanya.

Dubes RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar juga telah menjenguk Siti Hajar di rumah sakit Universitas Malaya, Selasa. "Kondisinya semakin baik namun atas permintaan dokter, Siti Hajar masih harus menerima rawatan di rumah sakit itu," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009