Tentu dana desa yang digelontorkan mampu menjaga daya beli dan uang yang beredar di pedesaan maupun wilayah kecamatan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mengharapkan perluasan program padat karya serta belanja dari pos dana desa dapat mengkompensasi dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi di pedesaan, setelah diberlakukannya kebijakan larangan mudik untuk tahun ini.

“Pemerintah sudah dorong di desa itu ada program padat karya, sehingga dengan itu, tentu dana desa yang digelontorkan mampu menjaga daya beli dan uang yang beredar di pedesaan maupun wilayah kecamatan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas melalui konferensi video dari Istana Merdeka, di Jakarta, Rabu.

Airlangga berharap program padat karya di pedesaan dapat memberikan lapangan kerja, sehingga menambah daya beli masyarakat pasca-hilangnya potensi perekonomian dengan tiadanya aktivitas mudik.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap penambahan bantuan sosial yang diberikan sebagai kompensasi dari pandemi COVID-19 dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat.

Dengan larangan mudik, belanja kesehatan di daerah juga dapat dihemat karena potensi penularan virus Corona yang menyebabkan COVID-19 dapat ditekan.

“Memang ada dampak ekonomi dan sosialnya, makanya kita meningkatkan tadi Rp110 triliun bantuan sosial kita luncurkan, plus sekarang dengan relaksasi di sektor industri dan juga belanja-belanja di sektor kesehatan,” ujar Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp405,1 triliun di postur APBN 2020. Anggaran tambahan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 mengani Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Dalam belanja tambahan Rp405,1 triliun itu, anggaran untuk bidang kesehatan sebesar Rp 75 triliun, meliputi perlindungan tenaga kesehatan, pembelian alat kesehatan, perbaikan fasilitas kesehatan, dan insentif dokter.

Kemudian, anggaran untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp110 triliun, yang akan mencakup penambahan anggaran kartu sembako, kartu pra kerja, dan subsidi listrik.

Anggaran utnuk insentif perpajakan dan KUR sebesar Rp70,1 triliun, dan anggaran untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp150 triliun.

Baca juga: Kemenhub: tidak ada penutupan jalan selama pelarangan mudik
Baca juga: Kemenhub akan beri sanksi tegas bagi masyarakat yang nekat mudik


Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020