Jakarta (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo memastikan tidak ada penyekatan akses antara Jakarta dan kota penyangga ibu kota, yakni Bekasi, Depok dan Tangerang.

"Pergerakan orang di dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya, Jakarta, Depok, Tanggerang dan Bekasi masih diperbolehkan" kata Sambodo di Mako Polda Metro Jaya, Senin.

Artinya, orang Bekasi masih bisa ke Jakarta. Pekerja-pekerja dari Bintaro, Serpong, misalnya, masih bisa ke Jakarta termasuk juga dari Depok masih bisa ke Jakarta.

"Sebaliknya dari Jakarta juga masih bisa ke Depok, Bekasi dan sebagainya," kata dia.

Baca juga: PSBB Jakarta periode 2 fokus penegakan hukum
Baca juga: Pergerakan kasus COVID-19 di Jakarta relatif tetap

Baca juga: 34 perusahaan ditutup sementara terkait PSBB di Jakarta

Polda Metro Jaya hanya menerapkan penyekatan akses masuk dan keluar dari wilayah hukum Polda Metro Jaya terkait dengan larangan mudik yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (21/4).

Penyekatan akses wilayah hukum Polda Metro Jaya akan dilaksanakan bertepatan dengan dimulainya Operasi Ketupat Jaya 2020  yakni pada Jumat 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Dengan dimulainya Operasi Ketupat Jaya 2020 seluruh akses jalan dari dan menuju luar kota akan ditutup oleh polisi.

Dalam pelaksanaannya, petugas Kepolisian akan menjaga 19 pos pengamanan di akses jalan dari dan menuju luar kota dan mengarahkan kendaraan pribadi dan umum untuk memutar arah kembali ke dalam kota.

"Penyekatan ini hanya berlaku untuk angkutan penumpang dan sepeda motor, baik pribadi mau pun umum. Sedangkan untuk kendaraan seperti mobil truk sembako boleh lewat," ujar Sambodo.
Baca juga: Pemakaman dengan protokol COVID-19 di Jakarta menurun
Baca juga: DKI Jakarta perpanjang PSBB

 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020