Sidoarjo (ANTARA News) - Relokasi infrastruktur terutama jalan-jalan di Porong, Sidoarjo, Jatim, masih terganjal tanah kas desa (TKD) seluas 14,3 hektar yang belum dibayar karena belum ada tanah pengganti.

Kepala Kelompok Kerja (Kapokja) Pembangunan Relokasi Infrastruktur BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo), Harum, Senin mengatakan bahwa masih ada sekitar 14,3 hektar TKD yang juga masih menjadi ganjalan.

"Meski pada dasarnya 14,3 hektar TKD itu sudah dilepas untuk kebutuhan lahan relokasi infrastruktur, tapi masih belum dapat dibangun. Karena, TKD itu belum dibayar menyusul tanah penggantinya belum ada," katanya.

Menurut Harum, tanah untuk relokasi insfrastruktur yang sudah dibebaskan sekitar 54,48 persen dari total kebutuhan seluas 132,16 hektar dengan rincian 105,39 hektar di antaranya berada di Sidoarjo dan 26,77 hektar di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Masalah utama dalam relokasi adalah tanah, bahkan beberapa tanah milik warga yang hendak dibebaskan masih dalam sengketa keluarga.

Persoalan lainnya, beberapa tanah yang sudah dibebaskan justru disewakan oleh bekas pemiliknya kepada orang lain untuk bertani.

Berbagai kendala terkait tanah itu menyebabkan perkembangan pembangunan infrastruktur di Porong sulit diukur dan pengejaannya pun tidak bisa runut tetapi terpisah-pisah mengikuti lahan yang sudah bisa dibebaskan.

Proyek pembangunan infrastruktur Poring yang dimulai 11 Juli 2008 dan pemancangan tiang pertama oleh Menteri PU Djoko Kirmanto itu, terdiri atas empat paket. Paket pertama jalur Ketapang, Tanggulangin - Kesambi, Porong yang pembangunan fisiknya baru selesai 4,37 persen.

Paket kedua jalur Kesambi - Japanan, Kabupaten Pasuruan, yang fisiknya baru tuntas terbangun 49,64 persen. Paket ketiga jalur Japanan - Kesambi, baru selesai 32,99 persen, dan paket keempat jalur Kesambi-Ketapang, yang baru tuntas 3,08 persen.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009