Jakarta,(ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Erman Suparno, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan (Depkes) tahun 2003.

Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta mengatakan, Erman dimintai keterangan sebagai saksi untuk menambah informasi terkait digaan korupsi alat kesehatan tersebut.

Johan menjelaskan, Erman dimintai keterangan terkait pengetahuannya sebagai anggota DPR ketika dugaan korupsi di Departemen Kesehatan terjadi pada 2003.

"Saat itu yang bersangkutan sebagai anggota DPR," kata Johan Budi.

Sebelumnya, KPK juga meminta keterangan dua mantan anggota DPR, Sanusi Tambunan dan Iping Soemantri, terkait kasus yang sama.

KPK telah menetapkan mantan Menteri Kesehatan Achmad Sujudi, Dirut PT Kimia Farma Gunawan Pranoto dan Dirut PT Rifa Jaya Mulya Rinaldi Yusuf sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan (Depkes) tahun 2003.

Proyek tersebut adalah pengadaan alat kesehatan yang dibagikan ke sejumlah daerah di kawasan timur Indonesia yang diduga merugikan negara sebesar Rp71 miliar.

KPK juga menyidik proyek pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan pada 2007 dengan tersangka Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan, Mardiono. Proyek pengadaan alat kesehatan dengan nilai Rp15,7 miliar itu diduga merugikan negara Rp4,8 miliar.

Korupsi proyek 2003 diduga dilakukan dengan modus yang serupa dengan proyek 2007.

KPK menduga telah terjadi aliran uang dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan tahun 2007.

Pemberian uang itu diduga terkait dengan proses pengadaan alat kesehatan yang didistribusikan ke sejumlah daerah di Indonesia.

KPK juga menduga telah terjadi penggelembungan harga dalam proyek pengadaan alat kesehatan itu. Proyek tersebut dilakukan pada 2007 dengan menggunakan Anggaran Belanja Tambahan.

Spesifikasi alat kesehatan dalam proyek tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan daerah terpencil. Spesifikasi alat kesehatan tersebut terlalu besar untuk dibagikan ke sejumlah daerah.

Selain itu, KPK juga menduga telah terjadi penunjukan rekanan secara langsung.

Proyek tersebut menggandeng PT Kimia Farma Trading sebagai rekanan. Namun pada prakteknya, perusahaan itu mengalihkan pengadaan kepada dua perusahaan lain.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009