Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi dalam pembangunan jalan di sekitar Pelabuhan Tanjung Apiapi (TAA), Sumatera Selatan.

"Kami memperoleh data dan informasi, sehingga perlu untuk melakukan penyelidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Johan menjelaskan, penyelidikan itu merupakan pengembangan dari pengusutan dugaan korupsi di Sumatera Selatan, antara lain dugaan suap dalam proses alih fungsi hutan menjadi Pelabuhan Tanjung Apiapi.

Tim KPK telah berada di Sumatera Selatan terkait penyelidikan dugaan korupsi pembangunan jalan. Namun demikian, Johan belum bersedia menjelaskan modus dugaan korupsi tersebut secara rinci.

"Yang jelas kami masih mengumpulkan bahan dan keterangan," kata Johan.

Sebelumnya, KPK telah menyidik dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang menjadi Pelabuhan Tanjung Apiapi.

Kasus Tanjung Apiapi berawal dari dugaan aliran cek senilai Rp5 miliar kepada sejumlah anggota DPR untuk meloloskan alih fungsi hutan lindung di Sumatera Selatan.

Kasus itu telah menjerat anggota DPR Azwar Chesputra, Hilman Indra, dan Fachry Andi Leluasa sebagai tersangka.

Sementara itu, anggota DPR Yusuf Erwin Faisal dan Sarjan Tahir sudah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena menerima cek dalam kasus itu.

Kasus itu juga menjerat mantan Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman dan pengusaha Chandra Antonio Tan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009