Jakarta (ANTARA News) - Departemen Keuangan (Depkeu) dan Bank Indonesia (BI) membentuk tim khusus membahas desain pengawas sektor keuangan atau otoritas jasa keuangan (OJK).

"Otoritas moneter dan fiskal sama-sama berkepentingan untuk mendesain suatu perekonomian di mana sistem keuangan bisa berjalan tapi perlu diawasi secara reguler dan efektif," kata Plt Menko Perekonomian/Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Gedung Maramis Depkeu Jakarta, Kamis.

Ia menyebutkan, tim khusus yang diketuai Ketua Bapepam-LK A. Fuad Rachmany dan Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad itu antara lain akan membahas seperti apa desain dan bentuk OJK.

"Jadi kita bersama-sama mendesain sesuatu yang terbaik untuk perekonomian Indonesia. Ini tidak lagi untuk kebaikan BI dan pemerintah masing-masing tapi kita semua," katanya.

Ia menyebutkan, tim khusus juga membahas bagaimana unsur pengawasan, arus informasi antara otoritas moneter pengawasan bank, dan otoritas pengawasan nonbank.

"Itu semua harus ada kejelasan sehingga kalau ada masalah, respons harus dibuat pada level sedini mungkin. Itu yang sekarang sedang kita fokuskan," katanya.

Menkeu menjelaskan, pembentukan OJK merupakan mandat UU tentang BI yang muncul saat krisis ekonomi 97/98.Saat itu DPR dan pemerintah sepakat untuk meninjau kembali dan mereformat lagi pengawasan terhadap lembaga keuangan, termasuk bank.

"Kemudian dalam kurun waktu selama 10 tahun dari 97/98 hingga saat ini juga ada evolusi upaya-upaya BI dalam melaksanakan pengawasan masih belum sempurna, meski ada perbaikan juga," katanya.

Sri Mulyani mengakui fakta terbaru dari krisis global di mana ada pemisahan antara kebijakan moneter di bank sentral dengan pengawasan di lembaga pengawasan yang berbeda dengan bank sentral itu bisa menimbulkan persoalan seperti yang terjadi di Inggris.

"Di sana sharing informasi atau arus informasi yang harusnya dibutuhkan kedua otoritas tersebut harus diatur sedemikian rupa supaya bisa menciptakan suatu sinergi dan reaksi kalau sampai terjadi persoalan," katanya.

Menurut dia, Indonesia juga perlu mempelajari sistem pengawasan atas lembaga keuangan di AS. Mereka akan mereformasi lembaga keuangan terutama bank yang mempunyai dampak sistemik.

"Mereka sangat kompleks pengawasannya, berbagai elemen ini perlu kita semua pelajari, karena ini relevan untuk kita dalam mendesain dan menciptakan suatu arsitektur pengawasan yang paling efektif," katanya.

Ia menyebutkan, rencana pembentukan OJK akan tetap dijalankan namun agar tidak terjadi seperti di Inggris maka arus informasinya dibenahi dan diperkuat.

"Saya juga tidak ingin membuat suatu dampak demoralisasi dari sistem pengawasan yang saat ini sedang berjalan. Sambil kita membentuk, tidak boleh pengawasan yang sekarang berjalan jadi berhenti. BI dan Bapepam-LK harus menjaga kinerja pengawasannya," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009