Mataram (ANTARA News) - Pemerintah melalui Sekretariat Negara kini mencari informasi soal penanganan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Lombok, NTB yang kini masih berada di tempat pengungsian, menyusul pengaduan mereka kepada Presiden.

"Jumlah anggota JAI di pengungsian sebanyak 28 kepala keluarga (KK), masing-masing di asrama transito Mataram 24 KK dan empat KK lainnya di Lombok Timur," kata Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Setda NTB, Drs. H.M Arsyad Gani di di Mataram, Kamis.

Ketika menerima pejabat dari Sekretariat Negara, ia mengatakan , sebagian lagi JAI sudah kembali dan berbaur dengan masyarakat terutama sejak dihentikan bantuan beras dari Dinas Sosial NTB.

"Para anggota JAI yang hingga kini masih berada di pengungsian, tetap mendapat pengamanan dari jajaran Polda NTB," kata Arsyad Gani didampingi Ketua MUI NTB Prof. Dr. Syaiful Muslim.

Namun, katanya, untuk bantuan beras sudah dihentikan sejak Januari 2009, karena mereka berada di tempat pengungsian selama empat tahun, sesuai aturan, mereka tidak lagi berstatus pengungsi, sehingga jatah beras dihentikan.

Menurut Arsyad, hingga kini Dinas Sosial NTB masih memberikan bantuan beras untuk para anggota JAI, tetapi itu merupakan sisa yang belum disalurkan pada 2008. Jika sudah habis, tidak ada lagi bantuan beras.

"Berbagai upaya telah dilakukan Pemprov NTB untuk menyelesaikan masalah Ahmadiyah, antara lain dengan mengutus sejumlah tuan guru (ulama) untuk memberikan pembinaan agar mereka bersedia kembali ke ajaran Islam yang benar dan berbaur dengan masyarakat sekitarnya termasuk saat melaksanakan kegiatan keagamaan," katanya.

Menurut dia, upaya tersebut hingga kini belum membuahkan hasil, terbukti hingga kini para anggota JAI yang berada di asrama transito Mataram masih hidup secara eksklusif termasuk saat menjalankan kegiatan keagamaan seperti salat Jumat.

Pemprov NTB masih mengupayakan agar para anggota JAI yang ada di asrama transito Mataram kembali ke ajaran Islam yang benar dan berbaur dengan masyarakat termasuk menjalankan kegiatan keagamaan.

"Jika mereka ingin kembali ke tempat asalnya, pemerintah daerah juga akan membantu," katanya.  (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009