Medan (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara meminta para calon jemaah haji untuk bersabar menunggu keputusan pemerintah mengenai penggunaan vaksin meningitis yang belakangan dilaporkan mengandung lemak babi.

Para calon jemaah haji tidak perlu gelisah dan berpikir macam-macam, tunggu saja keputusan dari pemerintah mengenai ketentuan pemakaian vaksin tersebut, kata Ketua MUI Sumut, Abdullah Syah, di Medan Kamis.

Menurut dia, pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan bersama MUI tengah membahas mengenai penggunaan vaksin itu.

Departemen Kesehatan akan berupaya mencari vaksin yang cocok untuk menggantikan vaksin yang diduga mengandung lemak babi.

"Apapun bentuk dan jenis vaksin yang bercampur enzim babi, tetap dilarang dan haram hukumnya," kata Abdullah Syah yang juga Guru Besar IAIN Sumut.

Ia mengatakan, pemerintah harus bersikap tegas dalam menyikapi vaksin meningitis, sehingga jemaah calon haji tidak perlu menunggu terlalu lama.

"Vaksin yang masih mengandung enzim babi itu tidak bisa disuntikkan bagi calon jemaah haji Indonesia," katanya.

Sebelumnya, vaksin meningitis yang diduga mengandung lemak babi, pertama kali ditemukan Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Sumatera Selatan (Sumsel).

Ketua MUI Sumsel KH Sodikun Senin (27/4) menegaskan, apa yang disampaikan LPPOM MUI Sumsel bersama para pakar sudah melalui diskusi dan pengkajian.

"Hasil kajian MUI Sumsel ini sudah kami sampaikan ke MUI pusat melalui forum Rakernas MUI pada November 2008 di Jakarta. Namun apa yang kami sampaikan sampai kini belum ada respon baik dari Menteri Agama dan Menteri Kesehatan," ujarnya.

Menurut Sekretaris MUI Sumsel KH Ayik Farid,"Dalam Rakernas MUI sudah kami sampaikan bahwa proses pembuatan vaksin meningitis tersebut menggunakan enzim porchin dari binatang babi. LPPOM MUI Pusat juga sudah mengakui itu, namun karena sudah ada kontrak pengadaan vaksin tersebut selama lima tahun maka penggunaannya tidak bisa diganti."

Ayik Farid juga mengakui, temuan MUI Sumsel tersebut sudah melewati forum diskusi dengan para pakar, di antaranya pakar farmakologi Prof Dr T Kamaluddin Ketua Program Pasca Sarjana Universitas Sriwijaya (Unsri), pakar penyakit dalam dan pakar dokter anak.

Penggunaan vaksin itu pada setiap calon jemaah haji Indonesia, sudah menjadi persyaratan mutlak dari Pemerintah Arab Saudi. Penggunaan vaksin meningitis untuk menghindari radang selaput otak bagi calon jemaah haji.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009