Kalau plasma darah, sudah dimandatkan oleh pihak rumah sakit dan saya mau anytime (kapanpun) saya diminta darahnya karena darah ini berguna di masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyanggupi untuk diambil plasma darahnya sebagai salah satu upaya medis dalam menyembuhkan pasien yang terinfeksi Virus Corona baru atau COVID-19.

“Kalau plasma darah sudah dimandatkan oleh pihak rumah sakit dan saya mau anytime (kapanpun) saya diminta darahnya karena darah ini berguna di masyarakat,” kata Menhub Budi Karya saat konferensi pers virtual di Jakarta, Senin.

Menhub dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) sejak 13-31 Maret 2020.

Setelah dirawat, Budi Karya melakukan tes cepat (rapid test) sebanyak dua kali dan dinyatakan boleh pulang oleh dokter, namun tetap menjalani isolasi mandiri selama di rumah.

Ia juga bercerita mendapatkan banyak dukungan, mulai dari Presiden Joko Widodo, tenaga medis RSPAD, keluarga hingga wartawan yang membuatnya kembali semangat.

Baca juga: Tunggu isolasi mandiri usai 5 Mei, Menhub: Saya kangen sekali

Selama dirawat Ia mengaku terus memantau perkembangan yang terjadi, termasuk terlibat dalam pembuatan dua peraturan yang dikeluarkan oleh Kemenhub, yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Baca juga: Ini skema pembatasan penerbangan untuk masa mudik 2020

Pada 14 Maret lalu Menhub Budi Karya Sumadi dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 setelah beberapa waktu terakhir dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Menhub mendapatkan serangkaian perawatan dari tim medis RSPAD secara intensif karena selain terinfeksi COVID-19, ia juga memiliki penyakit bawaan yang telah diderita sejak lama, yakni penyakit asma.

Baca juga: Menhub Budi Karya Sumadi positif COVID-19

Baca juga: Presiden tunjuk Luhut sebagai Menteri Perhubungan "ad interim"

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020