Palembang (ANTARA) - Kasus positif COVID-19 meninggal dunia di Provinsi Sumatera Selatan bertambah dari sebelumnya tiga orang pada 7 April menjadi empat orang per 28 April 2020 dengan tambahan berasal dari Kabupaten Banyuasin.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel Yusri Selasa mengatakan kasus meninggal terbaru merupakan perempuan usia 18 tahun asal Desa Srikaton yang baru diumumkan positif pada 28 April.

Baca juga: Satu pasien PDP COVID-19 di Labuan Bajo meninggal

"Kasus 131 meninggal 25 April, hasil uji spesimen di BBLK Palembang baru keluar kemaren sore (27/4) dan positif COVID-19," ujar Yusri di Palembang.

Menurutnya proses pemakaman kasus 131 tersebut dilakukan sesuai protap keamanan COVID-19 meski saat itu belum dinyatakan positif, sementara pihaknya juga belum menetapkan status penularannya lokal atau impor karena masih diselidiki.

Baca juga: Pasien COVID-19 yang meninggal kebanyakan berusia 30-59 tahun

Berdasarkan penelusuran riwayat satu bulan terakhir, kasus 131 diketahui bekerja di salah satu toko kelontong di Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin, kemudian pulang ke desa dan sempat memerikasakan diri ke Puskesmas setempat sebelum akhirnya meninggal.

Sehingga keluarga dan orang yang sempat berkontak dengan kasus 131 termasuk Kepala Puskesmas Srikaton Kecamatan Air Salek saat ini telah di data serta diminta mengisolasi mandiri untuk persiapan rapid test.

Baca juga: Perilaku pasien COVID-19 tak jujur dan kematian dokter di Surabaya

Kabupaten Banyuasin sendiri telah ditemukan enam kasus positif COVID-19 yang didominasi penularan lokal.

Data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel mencatat empat kasus positif COVID-19 meninggal di Sumsel per 28 April, masing-masing berasal dari Kota Palembang (kasus 01 dan 37), Prabumulih (kasus 02) serta Banyuasin (kasus 131).

Sementara dari 143 kasus per 28 April di Sumsel, Kota Palembang (zona merah) mencatatkan kasus tertinggi yakni 84 kasus, disusul Prabumulih (zona merah) 12 kasus dan OKU (zona merah) 10 kasus.

Sedang kasus lainnya tersebar di 10 wilayah zona kuning, yakni Kota Lubuklinggau (10), Ogan Komering Ilir (6), Banyuasin (6), Ogan Ilir (4), Muara Enim (2), Musi Banyuasin (1), Pagaralam (1), Lahat (1), Muratara (1), Musi Rawas (1) dari luar Sumsel namun dirawat di Sumsel (4), ke sepuluh wilayah tersebut berstatus zona kuning.

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020