Tangerang (ANTARA) - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang yang mulai diberlakukan sejak tanggal 18 April hingga 1 Mei 2020 akan diperpanjang hingga 15 Mei 2020

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah di Tangerang Rabu memutuskan akan memperpanjang PSBB melihat pada perkembangan yang ada bahwa masih terdapat penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang,

Baca juga: Camat Tangerang lebih tegas soal PSBB

Baca juga: Gubernur Banten tinjau penerapan PSBB di Tangerang Raya

Baca juga: Polisi: Ada 16 "check point" di Kabupaten Tangerang selama PSBB


"Saya nilai pemberlakuan PSBB cukup efektif di Kota Tangerang, terlihat dari jumlah warga terjangkit positif COVID-19 mulai menurun dan pasien yang sembuh meningkat," imbuh Arief.

Pembahasan perpanjangan PSBB dilakukan bersama dengan seluruh unsur Forkopimda Kota Tangerang di ruang Rapat Wali Kota Tangerang, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (29/4).

"PSBB akan diperpanjang selama 14 hari mulai 2 Mei hingga 15 Mei 2020. Akan ada perubahan skema pada masa perpanjangan PSBB," katanya

Selain di jalan utama, lanjut Arief, check point akan dilaksanakan di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian seperti pasar dan lokasi-lokasi yang menjadi area berjualan takjil selama bulan Ramadan.

Selain melakukan check point, pihak Pemkot Tangerang akan membentuk tim reaksi cepat pada penanganan warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19.

"Akan kami siapkan mekanisme penanganan pada warga yang memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19 seperti keluarga dekat atau inti sehingga penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir," terang Wali Kota.

"Kemudian untuk aktivitas pada sektor industri akan diberlakukan skema baru pada saat jam masuk dan pulang di lokasi pabrik agar tingkat kepadatan pekerja berkumpul pada satu titik bisa berkurang mengingat harus melakukan social distancing," katanya.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020