Ada banyak jenis UMKM, ada yang diuntungkan dengan adanya pandemi ini. Namun mayoritas lebih banyak yang dirugikan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah dinilai perlu memperhatikan kebutuhan-kebutuhan serta stimulus untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai perlindungan atas dampak pandemi COVID-19.

“Ada banyak jenis UMKM, ada yang diuntungkan pula dengan adanya pandemi ini. Namun mayoritas lebih banyak yang dirugikan, jadi  butuh stimulus ekonomi,” kata praktisi UMKM sekaligus CEO Serasa Food Yuszak Mahya, dalam diskusi dan sesi sharing bertajuk "Trik Menyelamatkan UMKM Saat Pandemi COVID-19", di Jakarta, Rabu.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah melalui pembahasan klaster Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang akan menjadi prioritas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, hal ini disambut positif oleh praktisi dan pegiat UMKM karena setidaknya ada empat aspek yang penting bisa dimanfaatkan dari klaster ini.

"Aspek perizinan, upah minimum, pendanaan, dan akses pemasaran jadi aspek yang paling berpengaruh dari RUU Cipta Kerja buat UMKM. Ini yang akan berdampak pada pengembangan UMKM pasca pandemi Covid-19 ini," katanya.

Soal perizinan, selama ini pelaku UMKM mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan usaha, izin edar, standar nasional, hingga sertifikasi halal. "Kita ini ibarat lebih mudah minta maaf dari pada minta izin. Dengan RUU Cipta Kerja, aspek perizinan ini mudah-mudahan lebih diperhatikan kemudahannya," kata Yuszak.

Terkait upah minimum, Upah Minimum Kota (UMK) yang selama ini diterapkan nyaris di semua lini, mustahil diikuti oleh UMKM. "Kalau pakai UMKM, ya kita ini usaha kecil menengah dan mikro tidak mungkin bisa mengejar. Usulan menerapkan UMP secara tunggal ini bisa lebih diapresiasi," katanya.

Aspek pendanaan bagi UMKM juga jadi perhatian Yuszak dalam RUU Cipta Kerja yang masih dalam pembahasan terkait usaha pemerintah. Untuk pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi pemberdayaan UMKM perlu diapresiasi.

Terakhir, soal aspek akses ke pemasaran, Yuszak menekankan bahwa produk UMKM juga perlu dipermudah aksesnya ke ritel-ritel yang besar. Ini sebagai upaya lanjutan membesarkan UMKM ke tingkat selanjutnya.

"Terkadang, untuk masuk ke ritel atau supermarket besar, kami sudah diperlakukan layaknya industri besar dengan biaya yang tinggi. Kalau seperti ini, UMKM tidak akan mampu bersaing," kata Yuszak.
Baca juga: Pemerintah siapkan PP untuk penundaan angsuran kredit
Baca juga: Sri Mulyani : Penundaan bayar cicilan kredit UMKM capai Rp271 triliun

 

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2020