Biak (ANTARA News) - Sedikitnya 100 warga masyarakat Distrik Biak Barat, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Rabu, menuntut pembentukan kabupaten baru Byak Napa Swandiwe dimekarkan dari Kabupaten Biak dengan mendatangi gedung DPRD setempat.

Ketua tim pemekaran kabupaten Byak Napa Swandiwe, Dr Lameck Ap di Biak, Rabu, mengatakan, tuntutan aspirasi pembentukan kabupaten Byak Napa Swandiwe murni dari masyarakat bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.

"Wilayah adat Napa Swandiwe meliputi tujuh distrik, diantaranya Biak Barat, Swandiwe, Bondifuar, Warsa, Biak Utara, Yawosi dan Distrik Andey selama ini kurang mendapatkan pelayanan pembangunan sehingga warga menuntut adanya pemekaran kabupaten," kata Lameck Ap seusai menyerahkan aspirasi ke DPRD Biak.

Ia mengakui, puluhan tahun warga masyarakat di wilayah pemerintahan Napa Swandiwe terisolir program pembangunan akibat adanya label separatis yang selalu dilakukan aparat keamanan.

Dengan cap separatis itu, lanjut Lameck Ap, masyarakat tidak mendapatkan pelayanan pembangunan secara adil setiap tahun sehingga muncul keinginan masyarakat untuk meminta pemekaran kabupaten Byak Napa Swandiwe.

"DPRD sebagai wakil rakyat harus dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini sesuai aturan yang berlaku," imbuh Lameck AP.

Ketua Dewan Adat Napa Swandiwe, Calvin Mofu SE, mengakui, pihak dewan adat sangat mendukung aspirasi masyarakat di wilayahnya yang menginginkan adanya pemekaran kabupaten Byak Napa Swandiwe.

"Dengan pemekaran kabupaten diharapkan masyarakat dapat menikmati pelayanan pembangunan lebih baik lagi," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Henky Robby Pontonuwu mengakui, sebagai wakil rakyat pihaknya berkewajiban untuk menampung aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti kepada pemerintah maupun pihak berwenang.

"Atas nama DPRD aspirasi ini saya terima untuk segera diproses sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dewan," ujarnya.

Seusai menyerahkan aspirasi pembentukan Byak Napa Swandiwe seratusan warga yang datang dari berbagai kampung langsung berjabat tangan dengan anggota DPRD serta membubarkan diri secara tertib.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009