Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jusuf Kalla-Wiranto, Indra J Piliang menuntut balik juru bicara tim SBY-Boediono, Rizal Mallarangeng, meminta maaf atas pernyataannya sehubungan beredarnya selebaran gelap tentang status keagamaan Herawati Boediono.

"Kami meminta saudara Rizal Mallarangeng mencabut pernyataannya yang kurang sopan itu, baik secara lisan atau tulisan. Selain itu, saudara Rizal wajib menyatakan permohonan maaf secara lisan dan tulisan kepada Bapak Jusuf Kalla dan Tim Kampanye Nasional JK-Wiranto," kata Indra J Piliand di Jakarta, Kamis.

Dalam kampanye Kalla di Asrama Haji Medan beredar selebaran fotokopi berita yang mengutip ucapan Habib Hussein al-Habsyi bahwa istri calon wakil presiden itu bukan beragama Islam..

Pada hari Rabu (24/6) Rizal Mallarengeng sebagai Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono telah melontarkan beberapa pernyataan antara lain, "Kami menuntut JK untuk menjelaskan peristiwa ini apakah sepengetahuan beliau untuk menyebarkan fitnah dan black campaign."

Selain itu Rizal juga melontarkan pernyataan, "Jelas ada buktinya ini dengan sengaja dibagikan ke dalam ruangan yang ada wapres (JK) yang saat itu sedang berkampanye sebagai calon presiden."

Lebih lanjut Rizal juga menegaskan, "Sebagai penanggung jawab tertinggi kampanye, sudah seyogyanya JK minta maaf pada Ibu Boediono."

Indra balik menyerang Rizal karena pernyataannya itu jelas-jelas menunjukkan tidak adanya upaya "check and recheck" dari Rizal, sekaligus mendahului jalur-jalur hukum formal yang layak digunakan, seperti kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu.

Menurut Indra untuk membuktikan sebuah tuduhan, Rizal paling tidak harus mempersilakan aparat hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Pengabaian prosedur formal itu menunjukkan sekali lagi betapa Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono berisikan orang-orang yang kualitasnya sekadar hanya pelontar peluru-peluru hampa," kata Indra.

Indra juga menjelaskan tidak benar Tim Kampanye Nasional JK-Wiranto telah menyebarkan fotokopi berita tersebut dalam kampanye resmi yang dihadiri oleh Capres Jusuf Kalla.

Selain itu, Tim Kampanye Nasional JK-Wiranto tidak dalam kapasitas memeriksa koran atau tabloid apa yang dibawa oleh peserta kampanye.

Indra menjelaskan pihaknya menyadari betapa pers memegang peranan penting dalam demokrasi.

"Karena itu, Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono selayaknya mengajukan keberatan kepada Habib Hussein al Habsy dan tabloid yang memuat pernyataannya, dalam wujud hak jawab, sebagaimana dijanjikan oleh SBY-Boediono dalam setiap kampanyenya tentang pers," kata Indra.

Pernyataan Rizal tersebut jelas bermaksud merusak dan mengadu-domba hubungan baik yang selama ini terjalin antara Pak Jusuf Kalla dengan Pak Boediono dan istrinya, terang Indra.

Apalagi, tambah Indra sebagai penganut kebebasan memeluk agama, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945, prinsip Jusuf Kalla adalah "Bagimu agamamu, bagiku agamaku."

Jusuf Kalla dan seluruh anggota Tim Kampanye Nasional JK-Wiranto menandaskan, tidak akan mencampuri urusan agama orang lain.

"Apabila Saudara Rizal Mallarangeng tidak melakukan hal-hal sebagaimana di atas, maka Tim Kampanye Nasional JK-Wiranto dengan berat hati akan menempuh jalur hukum yang tersedia untuk menyelesaikan masalah ini, baik terkait dengan sistem hukum pilpres, maupun lewat sistem pengadilan biasa," ancam Indra. (*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009