Wonosari, Jogjakarta,(ANTARA News) - Calon wakil presiden Wiranto menegaskan, upaya pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti, dengan mencampuradukan masalah politik dan hukum.

"Upaya pemandulan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan langkah mengaudit oleh BPKP, sebagai langkah mundur dalam pemberantasan korupsi," ujarnya, usai berorasi politik di Kabupaten Wonosari, Jogjakarta, Jumat.

"Jangan malah ketika kita sedang giat melakukan pemberantasan korupsi, justru kita melakukan langkah mundur bahkan menghentikan upaya positif tersebut. Ini kan tidak benar, apalagi Indonesia sudah dikenal dengan tingkat korupsi paling tinggi," ujar mantan Panglima TNI itu.

Indonesia kedepan, lanjut Wiranto, harus lebih dalam memberantas korupsi, menjadikan korupsi sebagai parasit berbahaya yang harus dijauhi.

"Jangan sekali-kali mencampuradukan antara ranah hukum dan politik. Hukum adalah hukum, politik adalah politik," katanya.

Terkait pemberantasan korupsi tersebut, Wiranto mengemukakan dirinya bersama pasangannya kandidat presiden Jusuf Kalla akan menaikkan gaji para birokrat hingga batas normatif hingga yang bersangkutan dapat hidup layak.

"Selain itu, bagi aparat penegak hukum yang melakukan korupsi akan diberikan sanksi hukum yang lebih berat. Jadi, pemberantasan korupsi kita lakukan dari segala sisi," tuturnya.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009