Jakarta (ANTARA News) - Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, yaitu jumlah usia angkatan kerja (15-64 tahun) mencapai sekitar 70 persen, sedang 30 persen penduduk yang tidak produktif (usia 14 tahun ke bawah dan usia di atas 65 tahun) yang akan terjadi pada tahun 2020-2030, kata Plh Deputi Bidang Pelatihan dan Pengembangan BKKBN Ida Bagus Permana.

Permana mengemukakan hal itu dalam Lokakarya Wartawan dengan Jajaran Pejabat Badan Keluarga Berencanan Nasional (BKKBN) Pusat di Cimacan, Cianjur, Jabar, akhir pekan lalu, dengan mengahdirkan nara sumber Plh Sestama BKKBN Alimah Susilo, Plh Deputi Bidang KS dan PK BKKBN Hardiyanto, Guru Besar FKM-UI Prof Dr Ascobat Gani dan Pakar Komunikasi Eduard Depari.

Bonus demografi adalah suatu fenomena dimana struktur penduduk sangat menguntungkan dari sisi pembangunan karena jumlah penduduk usia produktif sangat besar, sedang proporsi usia muda sudah semakin kecil dan proporsi usia lanjut belum banyak.

Menurut Permana yang Kapuslitbang KB dan KR BBKN itu, bonus demografi dapat menjadi anugerah bagi bangsa Indonesia, dengan syarat pemerintah harus menyiapkan generasi muda yang berkualitas tinggi SDM-nya melalui pendidikan, kesehatan, penyediaan lapangan kerja dan investasi.

Dengan demikian, pada tahun 2020-2030, Indonesia akan memiliki sekitar 180 juta orang berusia produktif, sedang usia tidak produktif sekitara 60 juta jiwa, atau 10 orang usia produktif hanya menanggung 3-4 orang usia tidak produktif, sehingga akan terjadi peningkatan tabungan masyarakat dan tabungan nasional.

Namun, jika bangsa Indonesia tidak mampu menyiapkan akan terjadinya bonus demografi, seperti penyediaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas SDM seperti pendidikan yang tinggi dan pelayanan kesehatan dan gizi yang memadai, maka akanb terjadi permasalahan, yaitu teradinya pengangguran yang besar dan akan menjadi beban negara.

Sementara itu, Prof Ascobat Gani mengharapkan, Presiden Indonesia terpilih 2009 menghidupkan kembali Kementrian Kependudukan sebagaimana diatur dalam UU No 39/2008 tentang Kementrian Negara bahwa masalah kependudukan diatur dalam kementrian.

"Adanya Kementerian Kependudukan, maka masalah kependudukan termasuk program KB mendapat prioritas dalam sidang kabinet dan dapat dikoordinasikan dalam pelaksanaan program kependudukan an peningkatkan kualitas penduduk seperti menyambut adanya bonus demografi," katanya.

Ascobat menyatakan optimis, adanya kementerain kependudukan, maka upaya revitalisasi program KB, pencapaian sasaran tujuan pembangunan milenium (MDGs) 2015 serta bonus demografi 2020 akan terwujud, antara lain tercapai program penurunan pertumbuhan penduduk dari 1,3 persen per tahun saat ini menjadi 1,0 persen serta angka pertumbuhan wanita (TFR - Total Fertility Rate) dari 2,6 anak (sejak 2002-2007) menjadi 1,5 anak.

Sedangkan, Eduard Depari mengharapkan, media yang meliput kegiatan KB dengan sikap dan tulisan yang kritis konstruktif, media yang mampu menggugah pemerintah untuk melihat masalah kependudukan sebagai masalah serius dan potensial yang dapat menghambat pembangunan bisa diabaikan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009