Kendari (ANTARA News) - Ketua KPU Hafiz Anshary kembali mengingatkan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota agar betul-betul mencermati permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) yang pada pemilu legislatif lalu mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

"Masalah DPT ini merupakan yang paling banyak disoroti dalam pemilu legislatif yang lalu. Kita berharap, tidak terjadi pada Pilpres nanti," kata Hafiz pada rapat pertemuan dengan jajaran KPU Provinsi Sultra di Kendari, Senin.

Hafidz yang bersama Mendagri Mardiyanto dan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sarbini yang melakukan kunjungan kerja ke Sultra untuk memantau persiapan Pilpres 2009 itu meminta kepada KPU Provinsi Sultra untuk memperhatikan adanya penambahan DPT di Sultra sekitar 60 ribu orang.

"Data dalam DPT ini harus diperjelas lagi berapa pemilih pemula, berapa anggota TNI dan Polri yang tidak aktif lagi, berapa tambahan baru dan dari mana saja mereka," ujarnya.

Hafiz juga meminta agar pemilih dari kalangan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang telah kembali ke tanah air untuk didata sebaik-baiknya.

Menurut dia, pengecekan terhadap DPT terus dilakukan untuk mencegah adanya nama yang tercatat lebih dari satu kali sebagai pemilih. "Lakukan `check and recheck`, dan bersihkan nama-nama yang tercatat lebih dari satu kali," tambahnya.

Mengenai nama pemilih yang telah meninggal, kata Hafiz, tidak perlu dihapus, tetapi dicoret saja dan diberi keterangan. Demikian pula pemilih yang masih di bawah umur, agar dilakukan klarifikasi kembali.

"KPU juga memberikan `soft copy` DPT ini kepada tim kampanye di daerah ini, tetapi usahakan untuk di-protect (dilindungi-red) agar tidak bisa diubah-ubah. Bukan kita tidak percaya pada orang, tapi untuk menjaga saja, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Hafiz.

Terkait soal nomor induk kependudukan (NIK), Hafiz mengatalakan, kalau ada penduduk yang tidak memiliki NIK dan terdaftar sebagai pemilih maka tidak ada masalah. "Tidak masalah bagi penduduk yang tidak punya NIK, asalkan yang bersangkutan benar-benar berada di wilayah domisilinya.

Ketua KPU juga mengingatkan agar harus benar-benar cermat melakukan perhitungan sehingga tidak ada lagi koreksi setelah dilaporkan. Sebab, jika hal itu kembali terjadi, maka akan muncul protes dari pihak yang merasa dirugikan.

Mengenai kasus dugaan pelanggaran kode etik yang sejumlah anggota KPU kabupaten dan kota di Sultra, Hafiz meminta, agar hal itu diselesaikan sebelum hari "H" Pilpres 8 Juli 2009.

"Bagi anggota KPU yang terbukti melakukan pelanggaraan kode etik, dinonaktifkan sementara dari jabatannya, begitu juga kalau ketuanya yang terlibat, dinonaktifkan dan ditunjuk ketua pelaksana sementara,` ujarnya.

Sebelumnya Dewan Kehormatan KPU Provinsi Sultra sedang meneliti adanya dugaan pelanggaran kode etik KPU yang dilakukan sejumlah anggota KPU dari Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Bombana, Buton Utara, Wakatobi, dan Kolaka Utara.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009