Tangerang (ANTARA News) - Penyidik Polresta Metro Tangerang, Banten hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus ledakan mobil tangki membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga oplosan di Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

"Kami masih menyelidiki penyebab ledakan, dan menunggu hasil laboratorium apakah BBM yang meledak itu oplosan atau tidak dan belum menetapkan tersangka," kata Kapolresta Metro Tangerang, Kombes Hamidin di Tangerang, Selasa.

Hamidin mengatakan masalah tersebut didampingi Kasat Reskrim Kompol Budi Herdi usai menyaksikan gelar perkara tindak pidana ringan (tipiring) terhadap 104 preman di Aula Mapolresta setempat.

Pernyataan itu terkait Rabu (17/6), sebuah tangki mobil pengoplos BBM jenis solar meledak di halaman belakang sebuah rumah milik di Jalan Rasuna Said RT 03/05, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Akibat peristiwa itu dua orang mengalami luka serius dan harus dilarikan ke RS Usaha Insani Cipondoh untuk perawatan medis.

Sedangkan, salah satu orang yang terluka bernama Amen (35), sementara satu lagi belum kita ketahui dan ledakan itu terjadi pukul 09.30 WIB.

Namun pemicu ledakan itu karena pemanasan dan tekanan alat pengoplos solar pada mobil, kemudian mengeluarkan suara keras, akhirnya melukai dua orang karyawannya yang tidak jauh dari kendaraan tersebut.

Selain itu, dalam peristiwa itu menyebabkan dua korban terluka, sekujur tubuh mengalami luka bakar serta berakibat pula pada asbes bagian belakang rumah hancur berantakan.

Akibat kejadian itu, polisi menyeret pelaku dengan pasal 360 KUHP akibat kelalaian menyebabkan orang lain menjadi korban.

Namun begitu, petugas masih menunggu hasil laboratorium dari Pertamina karena sebagai pihak yang berwenang menentukan apakah BBM yang dibawa tersebut oplosan atau asli. (*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009