Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR Komisi VI, Prof. Dr. Bomer Pasaribu, optimistis rancangan undang-undang (RUU) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang saat ini dibahas DPR akan selesai pada September 2009.

"Pembahasan RUU Lahan Pertanian sudah rampung dan diharapkan September nanti ditetapkan menjadi undang-undang," kata Pasaribu dalam perbincangan dengan ANTARA di Sekretariat Komisi IV DPR, Selasa.

RUU Lahan Pertanian tersebut digodok sejak 2007 dan disetujui presiden pada 2008 untuk dibahas di DPR dan ditargetkan rampung pada 2009.

Komisi IV DPR dibantu Menteri Pertanian yang ditunjuk Presiden menjadi mitra Pansus RUU ini, diharapkan dapat selesai dan disahkan sebelum berakhirnya masa bakti para anggota DPR 2004-2009.

Menurut anggota Pansus RUU Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan itu, kehadiran UU ini sangat penting untuk menjamin ketahanan pangan nasional di tengah krisis ekonomi global.

Dosen senior Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menjelaskan, tujuan diadakannya RUU ini adalah untuk melindungi lahan pangan pertanian dari alih fungsi guna mencegah degradasi lahan.

Tingkat degradasi lahan pertanian di Indonesia tertinggi di dunia karena banyak kawasan mengalami alih fungsi lahan, katanya.

"Krisis pangan telah berada di depan mata. Oleh karena itu, jika kita tidak menata pertanian dengan seksama, maka pada gilirannya akan menghancurkan kedaulatan pangan," katanya.

Pada 2030 dengan jumlah penduduk sekitar 425 juta orang sementara luas areal panen per tahun hanya senilai 11,8 juta hektare (ha) Indonesia dikhawatirkan terancam rawan pangan, karena produksi padi tak mampu mencukupi kebutuhan pangan nasional, demikian sinyalemen dari mantan Menaker, Bomer Pasaribu.

Ia memperkirakan, pada 2030, kebutuhan padi untuk konsumsi nasional mencapai 59,1 juta ton beras sementara untuk memenuhi kebutuhan tersebut tidak bisa sepenuhnya bergantung pada pasar impor.

"Pasar beras dunia juga semakin mengecil yakni hanya 2-3 juta ton yang akan diperebutkan oleh negara lain juga," kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker) di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tersebut.

Menurut dia, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sebanyak itu pada 2030, luas areal panen harus ditingkatkan menjadi 22,950 juta ha atau hampir 30 juta ha dari 11,8 juta ha yang ada saat ini.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009