Ternate (ANTARA News) - Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol Fajar Prihantoro mengungkapkan, pembunuh Bripda Kustini, anggota Polwan Polres Halmahera Timur (Haltim), di Buli, tanggal 7 Juni 2009 adalah oknum anggota Polri di Polres Haltim berinisial Bripda AR (23 tahun).

"AR dalam melakukan pembunuhan tersebut dibantu oleh rekannya berinisial AS (25 tahun) seorang wiraswasta di Buli," kata Kapolda kepada wartawan usai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Bayangkhara di Mapolda Malut, Rabu.

AS dan AR diamankan tim gabungan Polda Malut dan Polres Haltim beberapa hari setelah terjadinya pembunuhan terhadap Bripda Kustini, namun keduanya baru sekarang ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan bukti kuat atas perbuatan itu.

Kapolda belum menyebutkan motif pembunuhan terhadap Bripda Kustini tersebut dengan alasan masih terus melakukan penyidikan terhadap kedua tersangka.

Polisi juga masih mengembangkan penyidikan kemungkinan adanya keterlibatan orang lain dalam kasus pembunuhan tersebut. AS sendiri diduga sebagai pacar korban.

Bripda Kustini ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa di kamar kostnya di Buli, ibukota Kabupaten Haltim pada Senin 7 Juni 2009. Ia diduga tewas akibat dibunuh karena pada tubuh korban ditemukan banyak luka tusukan benda tajam.

Korban yang baru 1,7 tahun bertugas di Polres Haltim, jenazahnya diterbangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur untuk dimakamkan disana.

Pihak Polda Malut semula terkesan menyembunyikan identitas pembunuh Bripda Kustini tersebut. Pihak Polda berulang kali mengatakan bahwa AS adalah berprofesi sebagai wiraswasta, padahal banyak anggota polisi di Haltim mengaku bahwa AS adalah anggota polisi. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009