Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary meminta bukti klaim seorang politisi PDIP yang menyebutkan 49 juta pemilih tidak terdaftar dalam DPT.

"Pernyataan dari politisi PDIP Eva Kusuma Sundari yang menyatakan jutaan pemilih tidak terdaftar di DPT harus dibuktikan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pernyataan seperti itu jika tidak benar, maka sama dengan kebohongan publik dan berbahaya bagi pelaksanaan Pilpres 8 Juli 2009 mendatang.

Hafiz Anshary meminta Eva menyerahkan nama 49 juta pemilih. "Serahkan by name, paling lambat Senin (6/7) logistik untuk 49 juta sudah siap didistribusikan jika benar," kata dia.

KPU telah melayangkan surat kepada Eva dengan ditembuskan ke beberapa instansi terkait. "Jika memang benar buktikan, jangan asal ngomong doang," ujar dia.

Ia menilai, pernyataan politisi PDIP itu tidak masuk akal karena jika 49 juta orang tersebut dimasukkan dalam DPT yang mencapai 176 juta orang, maka jumlahnya membengkak menjadi 225 juta pemilih, padahal jumlah penduduk Indonesia 232 juta.

"Bayi-bayi juga bisa jadi pemilih jika ada penambahan DPT sebesar itu," kata Hafiz.

Hafiz menilai pernyataan seperti itu harus diluruskan dan tidak bisa dibenarkan. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009