Takalar, Sulsel (ANTARA News) - Alokasi anggaran pengadaan lima set pakaian dinas bagi 30 anggota dewan terpilih di Kabupaten Takalar, ternyata menjadi polemik di lingkup Pegawai Negeri Sipil (PNS) Takalar, Minggu.

Apalagi yang bertugas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar. Polemik itu terkait anggaran yang semula diduga Rp45 juta kini naik menjadi Rp292 juta.

Kabag Umum DPRD Takalar, Andi Herni, membantah pernyataan Kepala Bagian (Kabag) Rumah Tangga DPRD Takalar, Abdul Rauf Dini, yang menyebut anggaran pengadaan jas seragam tersebut minim karena hanya mencapai Rp45 juta.

"Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk Pengadaan jas seragam dewan, totalnya mencapai Rp 292 juta. Bukan Rp45 juta yang disebut, Rauf," katanya.

Dia menuturkan, penggunaan anggaran dalam proses pengadaan jas seragam dewan tersebut perlu didampingi. Karena dirinya yang selaku penanggung jawab kegiatan tidak pernah dilibatkan dalam proses tender.

"Saya sendiri yang selaku penanggung jawab kegiatan tidak pernah dilibatkan dalam proses pengadaannya. Karena itu saya meminta kepada wartawan untuk mengikuti proses tender maupun realisasinya," ucapnya.

Dia merincikan, jas seragam yang akan diterima anggota dewan terpilih nantinya antara lain, dua pasang pakaian sipil harian (PSH) yang anggarannya mencapai Rp 60 juta.

pakaian sipil lengkap (PSL) Rp75 juta, satu set pakaian sipil resmi (PSR) Rp52,5 juta dan satu set pakaian dinas harian (PDH) Rp45 juta serta serta PIN emas 5 gram seharga 375 ribu per orang atau mencapai Rp 1.250 ribu.

Sekertaris Dewan Takalar, Faridah, yang dikonfirmasi mengatakan, dalam pengadaan jas seragam tersebut pihaknya sudah menjalankan proses berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan.

"Kemungkinan yang dimaksud Kabag Umum adalah PDH dewan yang Rp45 juta. Tapi itu tidak ada masalah. Apalagi seluruh prosesnya sudah berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan. Yakni, melalui proses tender dan ada pemenangnya," terangnya. (*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009