Jakarta,(ANTARA News) - Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengatakan, anggota KPU sebaiknya mengundurkn diri usai pilpres atau setelah presiden dan wakil presiden terpilih mengucapkan sumpah janjinya melalui sidang MPR.

"Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja mereka, karena setelah presiden terpilih dilantik tidak ada lagi pekerjaan yang efektif," katanya usai mencotreng di TPS 001 Kelurahan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu.

Menurut Hidayat, bangsa Indonesia akan memberikan apresiasi yang sangat baik kalau KPU menyampaikan pengunduran dirinya karena mereka selama ini tidak mampu bekerja dengan maksimal.

KPU, kata dia, bisa mengundurkan diri karena ternyata tidak bisa menyelenggarakan pemilu dengan cara terhormat. Ini juga sebagai pembelajaran bagi kinerja KPU mendatang terutama dalam persoalan DPT, kata dia, agar KPU selanjutnya mampu bekerja secara maksimal dan transparan.

"Koreksi keras ini agar ke depan KPU betul-betul bekerja dengan profesional," katanya.

Namun, kata dia, belakangan baru KPU mengakui ada sekitar jutaan DPT yang bermasalah, ini semestinya dapat diantisipasi sejak awal.

"Dulu saya sudah berteriak mengenai DPT ini, semestinya menjadi perhatian," kata anggota Majelis Syuro PKS itu.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009