"Kasus KDRT pada saat Pilpres di Kampar kini dalam proses penyidikan," kata Kepala Kepolisian Resor Kampar, AKBP MZ Muttaqien, kepada ANTARA News di Pekanbaru, Rabu.
MZ Muttaqien menjelaskan, penganiayaan itu berawal ketika Yusriani menolak permintaan Abubakar untuk memilih pasangan Jusuf Kalla-Wiranto pada saat pemungutan suara. Namun, sang isteri menolak permintaan suaminya karena mengaku ingin memilih untuk pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono.
"Kemudian suaminya tiba-tiba naik pitam dengan menganiaya isterinya sendiri dengan cara mencekik, mencakar lehet dan membakar formulir C4 milik istrinya," ujar Muttaqien.
Menurut dia, polisi telah menemukan sejumlah saksi kasus penganiayaan tersebut dan kini dalam proses penyelidikan. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009