Medan (ANTARA News) - Kapoltabes Medan, Kombes Pol Imam Margono, mengatakan pihaknya sampai saat ini masih terus memburu 13 imigran Afghanistan yang kabur dari ruangan Imigrasi Klas I Medan.

"Imigran yang melarikan diri itu masih terus dicari petugas hingga dapat," katanya di Medan, Kamis.

Insiden kaburnya warga asing tersebut terjadi Minggu (28/6) sekitar pukul 08.00 WIB. Aksi tersebut mereka lakukan setelah merusak jeruji besi jendela kantor imigrasi tersebut.

Imam mengatakan Poltabes Medan sudah membentuk tim yang ditugaskan untuk mencari imigran asing itu."Saat ini tim tersebut telah bekerja di lapangan," katanya.

Ia mengharapkan kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan orang asing itu segera memberitahukannya kepada Polsekta terdekat atau melaporkannya ke Poltabes Medan.

"Warga yang melihat orang asing itu secepatnya mengimformasikan kepada aparat kepolisian.Ini sangat berguna untuk bisa mengamankan mereka," kata Imam yang juga mantan Kapolres Asahan itu.

Ditanya apakah pihak Imigrasi Medan telah melaporkan kasus kaburnya imigran itu ke Poltabes, Imam mengatakan ada atau tidaknya laporan itu, polisi tetap mencari orang asing tersebut.

"Ini merupakan tugas dan tanggungjawab kepolisian. Petugas tidak mungkin membiarkan insiden itu," kata Imam.

Sebelumnya, Kepala Imigrasi Kelas I Medan, Langkarnana, kepada wartawan, Senin, mengatakan upaya pengejaran para imigran tersebut telah dilakukan secara optimal, namun hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Pihak imigrasi Medan telah melakukan penyisiran ke berbagai tempat seperti Masjid, terminal bus, bahkan penginapan.

Kepala Seksi Penindakan dan Keimigrasian Kelas I Medan, Anggiat N, mengatakan segala tempat yang memungkinkan sebagai sarang persembunyian imigran tersebut juga telah diperiksa.

"Terakhir kali Tim Imigrasi Medan telah menyisir terminal di kawasan perbatasan dengan Aceh, namun pengejaran imigran tersebut belum juga membuahkan hasil", ujarnya.

Pihak Imigrasi Medan berharap pengejaran para imigran tersebut segera membuahkan hasil, sehingga proses untuk mengirimkan mereka ke negara ketiga seperti Australia dapat segera diselesaikan.(*)

Pewarta:
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2009