Jakarta (ANTARA News) - Tim Kampanye Nasional Megawati-Prabowo melaporkan berbagai pelanggaran pada Pilpres 2009 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Yang kami serahkan ini merupakan data sementara yang masih akan telusuri dan cermati terus, seperti jumlah pemilih fiktif dalam Daftar Pemilih Tetap dan sebagainya," kata kuasa hukum Tim Kampanye Nasional Megawati-Prabowo Arteria Dahlan di Bawaslu, Jakarta, Sabtu.

Tim Kampanye Megawati-Prabowo menemukan ada sekitar tujuh juta nama fiktif dan bermasalah dalam Daftar Pemilih Tetap Pilpres 2009. Tujuh juta nama fiktif dan bermasalah itu terdapat di enam propinsi.

"Komisi Pemilihan Umum telah melakukan pelanggaran dengan tidak mempublikasikan Daftar Pemilih Tetap 30 hari sebelum Pilpres sesuai UU. Baru beberapa jam menjelang Pilpres Daftar Pemilih Tetap diumumkan. Ini jelas pelanggaran," kata Arteria.

Tim Megawati-Prabowo melakukan penelusuran DPT dan hasilnya ditemukan sekitar tujuh juta nama fiktif dan bermasalah dalam Daftar Pemilih Tetap Pilpres 2009, ujarnya.

Selain itu, Tim Megawati-Prabowo juga mempertanyakan penghilangan sekitar 69 ribu TPS dan adanya satu TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 800 orang yaitu batas yang ditetapkan UU.

"Masing-masing TPS-kan maksimal 800 orang, namun ada TPS yang pemilihnya mencapai 2.000-an lebih. Ini kan pelanggaran lagi yang harus dijawab," kata Arteria.

Menanggapi itu, anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya berjanji akan menindaklanjuti berbagai temuan pelanggaran Tim Megawati-Prabowo tersebut.

"Pelanggaran yang menyangkut pidana akan dilaporkan ke polisi dan yang menyangkut kode etik dan kode administrasi akan dilaporkan ke KPU," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009