Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 15 negara akan mengikuti pertemuan ke-3 International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) Working Group on Fights Against International Money Laundering dan Corruption (WG on FAIMLAC), yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI di Hotel JW Marriot, Jakarta, Rabu (15/7)i.

"12 negara diantaranya merupakan anggota INTOSAI, sementara tiga negara lainnya hanya sebagai peninjau saja," kata Ketua Pelaksana Pertemuan ke-3 INTOSAI WG on FAIMLAC, Gatot Supiartono, di Jakarta, Selasa sore.

INTOSAI adalah organisasi BPK negara-negara di dunia. Dengan bergabungnya BPK dalam kelompok kerja pemberantasan korupsi dan pencucian uang internasional, maka eksistensi BPK sebagai lembaga tinggi negara diakui kinerjanya oleh dunia internasional.

Working Group ini dibentuk oleh Steering Committee INTOSAI sejak tahun 2002 silam. Pembentukannya didorong oleh anggota-anggota INTOSAI dalam rangka bertukar informasi dan pengalaman dalam pemberantasan korupsi dan pencucian uang, serta mendorong kerjasama antar BPK sedunia.

Gatot yang menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemeriksaan Investigasi BPK, menyebutkan, ke-12 negara anggota yang menyatakan kehadirannya dalam pertemuan selama dua hari tersebut, yakni Mesir (selaku Ketua INTOSAI), Kolombia, Inggris, Ekuador, Amerika, Peru, Indonesia, Papua Nugini, Rusia, Jerman, Lesotho dan Mexico.

Sementara, tiga negara lainnya yang hanya sebagai peninjau dalam pertemuan tersebut, yakni Malaysia, Irak dan Polandia.

"Kami berharap ketiga negara tersebut nantinya bisa menjadi anggota INTOSAI," katanya seraya mengatakan terdapat 30 orang peserta yang mengikuti pertemuan itu dari masing-masing delegasi.

Menurut Gatot, kelompok kerja itu memiliki tujuan strategis, yakni mempromosikan kerjasama internasional, baik antar sesama lembaga pemeriksa maupun dengan organisasi lainnya dalam memerangi pencucian uang dan pemberantasan korupsi, identifikasi kebijakan dan strategi untuk memerangi pencucian uang dan korupsi dengan kompetensi dan tanggung jawab pemeriksa.

Serta mendesain dan mempromosikan kebijakan, strategi dan aksi dalam bingkai kerja anti pencucian uang di setiap lembaga pemeriksa.

Hasil pertemuan itu, tambah Gatot, nantinya bisa mengadopsi kebijakan yang paling baik dalam penanganan korupsi dan pencucian uang internasional, sehingga bisa dilakukan di masing-masing negara lembaga pemeriksa.

"Hasil pertemuan ini bisa diadopsikan terhadap kebijakan-kebijakan masing-masing lembaga pemeriksa, sehingga dalam penanganan korupsi dan pencucian uang internasional tidak sepotong-sepotong," tuturnya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009