Semarang (ANTARA News) - Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji ditangkap lagi oleh polisi karena dianggap tidak kooperatif selama dalam penangguhan penahanan.

Syekh Puji tiba di Mapolwiltabes Semarang, Selasa, sekitar pukul 19.30 WIB bersama anggota Resmob yang menjemput paksa di kediamannya dengan mengendarai mobil Toyota Innova abu-abu bernomor polisi H-414-ZL.

Penjemputan paksa dilakukan tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKBP Roy Hardi Siahaan, dan terdiri dari unit Resmob dan PPA.

Namun, penjemputan itu tidak berjalan mulus karena mendapat perlawanan dari ratusan santri yang ada di Pondok Pesantren Miftahul Jannah, Bedono, Kabupaten Semarang.

Meski sempat terjadi perlawanan dan adu argumentasi antara keluarga Syekh Puji dan Kasat Reskrim, akhirnya polisi berhasil membawa Syekh Puji ke Polwiltabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Akibat perlawanan tersebut, tiga mobil milik polisi yang menjemput Syekh Puji mengalami kerusakan karena dipukul dan dilempari dengan berbagai benda keras.

Mobil yang mengalami kerusakan cukup parah pada bagian kaca depan dan belakang akibat dilempar batu adalah mobil Suzuki Karimun hitam bernomor polisi H-8899-UY, milik Kanit PPA, AKP Sulistyowati.

Sedangkan dua mobil lagi, Toyota Kijang abu-abu bernomor polisi B-2774-XI, dan Toyota Kijang biru bernomor polisi H-8655-TA, mengalami kerusakan pada bagian bodi, lampu belakang, dan spion.

Dari perusakan dan tindakan anarkis tersebut, polisi menangkap seorang satpam bernama Dwi, dan seorang karyawan bernama Slamet, yang diduga sebagai pelaku perusakan.

Menanggapi perusakan tiga mobil penjemput Syekh Puji, Wakapolwiltabes Semarang AKBP Teguh Dwi Warsono mengatakan, dirinya sangat menyayangkan perusakan itu.

"Mereka hidup di negara hukum, mereka seharusnya patuh hukum, sedangkan pada saat kejadian kita sedang melakukan upaya hukum. Sehingga tidak boleh melakukan hal-hal yang demikian karena nantinya akan kontraproduktif," katanya.

Hingga saat ini Syekh Puji dan kedua orang yang diduga sebagai perusak mobil masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009