Jakarta (ANTARA News) - Ditjen Pajak akan menerapkan total benchmarking dan profiling secara penuh pada 2010 untuk memudahkan pendeteksian adanya penghindaran pajak.

"Tahun 2009 mungkin sedikit banyak mulai dilaksanakan, tetapi pelaksanaan penuhnya pada 2010," kata Dirjen Pajak Darmin Nasution di Gedung Djuanda I Depkeu Jakarta, Rabu.

Meskipun dirinya tidak lagi berada di Ditjen Pajak, menurut dia, namun program tersebut diyakini dapat diimplementasikan oleh penggantinya.

"Dalam tiga bulan ini, kita sudah menyiapkan metode-metode yang harus dikerjakan. Kita sudah buat aplikasi program yang memungkinkan profiling dan benchmarking menyatu dengan sistem informasi kita, mudah-mudahan dapat disosialisasikan mulai Agustus nanti," katanya.

Dengan total benchmarking dan profiling yang tidak hanya meliputi PPh Badan, tetapi juga PPN, PPh Pasal 21, PPh final, dan lainnya, maka ke depan Ditjen Pajak akan lebih cermat mengetahui perilaku setiap WP, katanya.

"Dengan total benchmarking, kita bisa mengukur misalnya apakah di PPN-nya WP berlaku curang. Demikian juga di pajak lainnya," katanya.

Darmin mengakui, sistem tersebut efektif untuk WP badan, sementara untuk WP orang pribadi memerlukan model tersendiri.

"Kalau WP orang pribadi memang belum ada model yang baku untuk mengukurnya, paling-paling mulai dengan mempelajari berapa hartanya, perusahaannya, modal, dan aset-aset serta pembayaran pajaknya.

"Kita bandingkan satu sama lain para orang-orang terkaya di negeri ini, sehingga dengan cara begitu dapat diukur tingkat kepatuhannya," jelasnya.

Dari total WP sebanyak 14 juta, kata Darmin, sekitar 1,5 juta diantaranya merupakan WP badan dan akan masuk dalam sistem total benchmarking dan profiling.

"Dengan sistem itu dapat terukur tax gapnya, yaitu kekurangan pajak yang belum dikumpulkan baik menurut kantor pajaknya, jenis pajak, maupun sektornya," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009