Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah telah melakukan pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan umum presiden/wakil presiden (pilpres) seperti yang dilaporkan tim kampanye Megawati-Prabowo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Saya sudah menyampaikan klarifikasi kepada Bawaslu. Jawabannya saya adalah saya tidak tahu ada pengurangan sebanyak itu (69 ribu TPS) karena KPU tidak melakukannya," kata anggota KPU Andi Nurpati, usai klarifikasi kepada Bawaslu, di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, KPU tidak melakukan pengurangan dan tidak mengenal istilah pengurangan TPS. Berdasarkan UU No.42/2009 tentang Pilpres disebutkan 1 TPS memiliki sebanyak-banyaknya 800 pemilih.

Sedangkan menurut UU No.10/2008 tentang pemilihan legislatif disebutkan 1 TPS memiliki sebanyak-banyaknya 500 pemilih. KPU menentukan jumlah TPS berdasarkan UU.

"Bahwa jumlah TPS berbeda, memang iya. Tapi tidak bisa disebut pengurangan. Perbedaan jumlah TPS itu terjadi karena pedomannya berbeda," katanya.

Ia mengatakan, KPU dalam menentukan TPS juga harus memperhatikan koridor-koridor. Selain jumlah pemilih maksimal 800, juga tidak boleh menggabungkan dua desa, dan mempertimbangkan kemudahan pemilih dalam menggunakan hak pilih, dengan memperhatikan geografis.

"Jangkauan pemilih terhadap TPS menjadi prioritas," katanya.

Terkait laporan satu TPS pemilihnya lebih dari 800 di Musi Rawas, menurut Andi, kemungkinan itu terjadi karena adanya pemilih tambahan dengan menggunakan formulir A7 dan pemilih dari yang menggunakan KTP dan Kartu Keluarga, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Tapi walau begitu saya tetap akan melakukan `cross check` kepada KPU setempat," kata Andi.

Menurut Anggota Bawaslu Wahidah Suaib, pemeriksaan terhadap Andi Nurpati sebagai Pokja pemungutan dan penghitungan suara KPU merupakan rangkaian pemeriksaan untuk menindaklanjuti laporan Tim Kampanye Megawati-Prabowo.

Bawaslu, katanya, juga telah mengundang Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, Pokja DPT Sri Nuryanti, Sekjen KPU Suripto Bambang Setiadi, Pokja logistik Abdul Aziz, dan Anhar Zainal selaku program manajer IFES.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009