Jakarta (ANTARA News) - PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan ConocoPhillips mencapai kesepakatan perubahan kontrak pertukaran gas (gas exchange) menjadi perjanjian jual beli gas (PJBG) pada 7 Juli 2009.

Deputi Operasi dan Pemasaran Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Eddy Purwanto usai perayaan ulang tahun ketujuh BP Migas di Jakarta, Kamis mengatakan, perubahan kontrak itu akan meningkatkan penerimaan negara.

"Kalau harga minyak naik, maka penerimaan negara juga bertambah," katanya.

Tambahan penerimaan itu berasal dari "lifting" minyak mentah dan bagian kewajiban pasok ke dalam negeri (domestic market obligation/DMO).

Penandatanganan pokok-pokok perjanjian (head of agreement/HoA) antara BP Migas, ConocoPhillips dan CPI telah dilakukan pada 7 Juli 2009.

Kepala BP Migas R Priyono menambahkan, perubahan kontrak tersebut merupakan permintaan DPR. "Dengan perubahan ini, maka permintaan wakil rakyat telah dipenuhi."

Skema pertukaran gas yang dikenal juga sebagai "own use" tersebut adalah Chevron memberikan minyak mentah sekitar 50.000 barel per hari ke ConocoPhillips dan Conoco memberikan produksi gasnya ke Chevron.

Gas tersebut digunakan Chevron untuk meningkatkan produksi minyaknya lebih besar dari 50.000 barel per hari.

Sebelumnya, produksi minyak mentah sebesar 50.000 barel per hari tersebut tidak dihitung sebagai "lifting," namun setelah menjadi PJBG, dihitung sebagai "lifting." (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009