Jakarta (ANTARA News) - Pasangan Capres-Cawapres Jusuf Kalla-Wiranto tetap tidak akan menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilpres dengan alasan banyaknya indikasi kecurangan.

"Pak JK dan Wiranto akan hadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun tetap tidak akan menandatangani penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres," kata Yudhy di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, JK-Win menolak menandatangani penetapan hasil Pilpres karena adanya berbagai indikasi kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 8 Juli lalu.

"Kita keberatan dengan berbagai indikasi kecurangan dan akan kita ungkapkan nanti dan kita ajukan ke MK," kata Yudhy.

Menurut Yudhy penolakan atas penetapan hasil Pilpres ini akan dijadikan pembelajaran demokrasi dan bukan sikap tidak mengakui kemenangan pasangan SBY-Boediono.

"Kita sudah mengumpulkan sekitar 150 temuan kecurangan dan kami siapkan bukti-buktinya," kata Yudhy.

Dikatakan Yudhy, tim kampanye nasional JK-Wiranto selalu menghormati proses hukum sebagaimana yang selalu diungkapkan Presiden SBY dan akan menyampaikan temuan kecurangan itu ke MK sebagai komitmen menegakkan demokrasi.

Yudhy mengatakan, meski begitu kehadiran JK dan Wiranto ke KPU bertujuan untuk memberikan penghargaan pada proses demokrasi serta atas pilihan-pilihan rakyat dan penghormatan terhadap keberadaan KPU.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009