Semarang, (ANTARA News) - Sekitar 50 alim ulama se Kabupaten Semarang, Rabu siang, mendatangi Polda Jawa Tengah untuk memberikan dukungan kepada polisi guna menuntaskan kasus pernikahan siri dan eksploitasi anak yang dilakukan Syekh Puji.

Kedatangan alim ulama ini diterima langsung oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Alex Bambang Riatmodjo di ruang lobi Polda Jateng, dan dilakukan pertemuan terbuka bagi wartawan selama beberapa menit.

Dalam pertemuan tersebut, seorang pengasuh Pondok Pesantren Darussalam di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, KH Suyono, mengatakan atas nama alim ulama se Kabupaten Semarang memberikan dukungan terhadap apa yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani kasus Syekh Puji.

Oleh karena itu, lanjut dia, dirinya beserta ulama yang lainnya ingin meluruskan, bahwa alim ulama se Kabupaten Semarang tidak mengetahui gelar syekh terhadap saudara Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji itu diperoleh dari mana dan oleh siapa.

"Sepengetahuan kami, yang bersangkutan belum pernah belajar agama Islam di suatu pondok pesantren dan mengisi ceramah di dalam pengajian," ujarnya.(*)

 
 

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009