Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng, mengatakan, permintaan kubu capres Megawati Soekarnoputri dan Jusuf Kalla kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan hasil Pilpres 8 Juli dan menggelar pilpres ulang adalah sesuatu yang tidak mungkin.

"`Hari gini` mau pemilu ulang," kata Andi di Istana Negara Jakarta, Rabu.

Menurut Andi, penetapan hasil pilpres oleh KPU tidak berbeda jauh dengan hasil hitung cepat yang digelar oleh sejumlah lembaga konsultan pemilu.

"Keputusan MK juga tidak beda-beda jauh dari hasil KPU kemarin," katanya.

Andi juga menilai bukti-bukti yang diajukan kedua kubu capres pesaing SBY kepada MK bukanlah data-data yang valid dan bisa mempengaruhi keputusan KPU.

"Bukti-buktinya saya lihat hanya mencari-cari saja, jadi biarin saja," kata Andi yang juga anggota Tim Kampanye SBY-Boediono itu.

Namun, meski begitu Andi mengatakan, tim SBY tetap mempersiapkan bahan-bahan untuk melawan laporan dari dua kubu capres lainnya itu.

"Kita sudah siap. Sebagai pihak terkait tentu kita punya data-data juga. Jadi mereka yang harus membuktikannya," katanya.

Dikatakan Andi, dengan data-data yang dipegang tim SBY bukan tidak mungkin keputusan yang akan diambil MK justru bisa menaikkan suara pemilih SBY.

Andi mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menjelaskan bahwa setelah penetapan hasil pilpres oleh KPU, maka sudah saatnya bagi semua pihak untuk menggunakan politik akal sehat.

Sebelumnya, tim Megawati mengajukan gugatan pilpres kepada MK yang menuntut pembatalan keputusan KPU tentang penetapan rekapitulasi penghitungan suara dan pengumuman hasil pilpres dan meminta pemilu ulang di seluruh provinsi atau setidak-tidaknya di 25 provinsi yang bermasalah.

Sedangkan tim JK menuntut pilpres sebagai cacat hukum dan tidak sah dan membatalkan keputusan KPU tentang penetapan rekapitulasi penghitungan suara dan pengumuman hasil pilpres. (*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009