Kudus (ANTARA News) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) Nuswantoro Dwiwarno menyampaikan kesiapan KPU menghadapi gugatan tim sukses calon presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami juga sudah mengumpulkan semua KPU kabupaten/kota se-Jateng untuk mempersiapkan sejumlah data-data yang diperlukan terkait persoalan daftar pemilih tetap (DPT), meskipun kami masih menunggu apa yang menjadi kebijakan KPU Pusat," ujarnya di Kudus, Rabu.

Pasalnya, kata dia, KPU Jateng bisa saja menjadi pihak turut tergugat pada persoalan DPT.

"Gugatannya memang ditujukan ke KPU Pusat, tetapi kita tetap akan memberikan dukungan data," ujarnya.

Dengan adanya persiapan yang dilakukan sejak dini, diharapkan KPU siap menghadapi segala kemungkinan gugatan tim sukses capres.

"Masing-masing KPU kabupaten/kota kita minta untuk menyiapkan data yang lengkap untuk menghadapi gugatan di MK. Termasuk mempersiapkan data pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) hingga menjadi DPT, dan kegiatan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di daerah sejak awal persiapan penyelenggaraan pemilu," ujarnya.

Ia mengungkapkan, wilayah KPU Jateng merupakan provinsi yang paling banyak terkait jumlah pemilih dan cukup signifikan mempermasalahkan persoalan DPT.

"Tetapi persoalan DPT di Jateng tidak signifikan mengingat sudah sesuai dengan ketentuan KPU Pusat yang mengacu pada keputusan nomor 302, 316, dan yang terakhir keputusan KPU nomor 356 tentang DPT," ujarnya.

Menyinggung sejumlah daerah yang berpotensi mengalami persoalan DPT terbanyak, kata Nuswantoro, hal itu tidak ada.

"Kalaupun ada, sudah diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Sebelumnya memang ada beberapa daerah yang melakukan perubahan jumlah pemilih, tetapi sudah dikuatkan dengan keputusan KPU," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009