Jambi (ANTARA) - Satu pasien COVID-19 asal Kabupaten Tanjungjabung Barat dinyatakan sembuh setelah empat kali menjalani tes swab dengan hasil negatif dan wanita berusia 47 tahun itu diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Bupati Tanjungjabung Barat, Syafrial MS melalui keterangan resminya yang diterima Senin, membenarkan pasien yang dinyatakan sembuh dan berharap masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19

Pasien 05 COVID-19 asal Tanjab Barat, wanita berusia 47 tahun yang sebelumnya dirawat di RS KH Daud Arif Kuala Tungkal saat ini sudah dinyatakan sembuh. Pasien dinyatakan negatif COVID-19 Setelah dilakukan swab sebanyak empat kali.

Baca juga: TKI masuk Kualatungkal, tes kesehatan untuk cegah COVID-19

Baca juga: Gugus Tugas: Pasien positif ke-66 Jambi OTG beriwayat ke Batam-Medan


Safrial MS menyampaikan rasa syukurnya atas kesembuhan pasien 05, dan berharap pasien yang lain juga segera sembuh. "Alhamdulillah, kita berharap pasien lainnya yang sekarang menjalani perawatan juga bisa sembuh semua.

Bupati juga tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak menganggap remeh wabah COVID-19 dan minta masyarakat mematuhi protokol pencegahan Corona.

Sementara itu juru bicara penanganan COVID-19 Kabupaten Tanjab Barat, Tahaarudin mengatakan tes pertama dan kedua pasien 05, hasilnya masih positif dan hasil tes ketiga dan keempat hasilnya negatif.

Tahaarudin menjelaskan yang bersangkutan harus tetap melakukan jaga jarak aman setiba di rumah.

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi menyatakan di Kabupaten Tanjab Barat terdapat lima penderita COVID-19 dan satu sembuh, sedangkan PDP ada enam orang.*

Baca juga: Kapolda imbau warga Jambi tetap ikuti protokol kesehatan COVID-19

Baca juga: KKP bagikan 3.200 paket ikan di Jambi dan Sulsel

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020