Padang (ANTARA News) - Walikota Padang Provinsi Sumbar Fauzi Bahar mewajibkan semua unsur pimpinan dan staf untuk membaca Alquran 10 menit tiap pagi sebelum memulai pekerjaan, satu tekad untuk memberantas korupsi di jajaran pelayan masyarakat kota itu. "Apapun jalan untuk memberantas terjadinya praktik korupsi di jajaran Pemko Padang harus ditempuh, dan penyakit korupsi perlu ditumpas dengan berbagai `jurus`," kata Walikota Padang Fauzi Bahar di Padang, Kamis. Kewajiban membaca Al Quran selama 10 menit sebelum bekerja tersebut, telah dimulai dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Padang. Menurut Fauzi Bahar, kebijakan tersebut diyakini mampu menjadi jalan terbaik untuk menggempur mental tikus aparat pemerintah yang merugikan negara. "Program tersebut dilaksanakan, lebih karena terinspirasi oleh Perintah Kapolri kepada jajaran Kepolisian seluruh Indonesia untuk membaca Quran 10 menit bagi staf yang beragama Islam," katanya. Ia mengatakan, kebijakan itu adalah pembenahan dari dalam diri seseorang dan itu menjadi langkah yang tepat. Fauzi juga mengatakan selain stafnya, dirinya juga wajib Al Quran minimal 10 menit tiap hari sebelum bekerja. "Saya yakin di atas niat karena Allah SWT, perubahan menuju mental yang qurani di jajaran birokrasi akan terwujud," katanya. Ia menjelaskan, prilaku korupsi disebabkan oleh hati dan nafsu yang serakah, sedangkan Al Quran dapat menjadi obat untuk menyembuhkan penyakit hati dan menundukkan nafsu yang serakah. Sedangkan harta korupsi, katanya lagi, menurut Al Quran akan dijadikan "besi api" yang membara dan dibelenggukan di leher orang yang korup itu ketika manusia berhadapan di pengadilan Tuhan di neraka. "Fauzi meminta tiap pimpinan unit kerja agar terus membina program tersebut hingga menjadi kebiasaan dan merasakan membaca Al Quran sebagai sebuah kebutuhan," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009