Manado (ANTARA News) - Seorang mahasiswa menyerahkan kliping bukti-bukti dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Universitas Samratulangi Manado, Sulawesi Utara, kepada Jaksa Agung Hendarman Supanji, Rabu (5/8).

Mahasiswa yang bernama Aryati Rahman itu, menyerahkan kliping tersebut saat mengikuti jumpa pers Jaksa Agung dengan wartawan media cetak dan elektronik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.

Mulanya Aryati sempat ditahan di depan pintu ruangan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulut, namun akhirnya dibolehkan masuk karena permintaan jaksa agung.

Setelah menerima kliping bukti korupsi, Jaksa Agung mengatakan sangat berharap bisa segera ditindaklanjuti.

"Saya bangga sekali karena bisa menyerahkan kliping bukti dugaan korupsi yang terjadi di Unsrat Manado dan sangat berharap agar penyidikannya bisa segera dituntaskan di Kejari Manado," kata Aryati.

Jaksa Agung Hendarman Supanji yang menerima klipingan bukti itu langsung mengatakan akan menanyakan sejauh mana perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Supanji juga mengatakan akan memerintahkan seluruh jajarannya di Manado untuk menyeriusi kasus ini, supaya bisa segera diselesaikan dan jangan bertele-tele.

Bahkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ini mengatakan segera memerintahkan asisten pengawasan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan kasus itu.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009