Jakarta (ANTARA News) - Pembentukan lembaga pemerhati dan penjaga hak asasi manusia (HAM) di forum ASEAN diharapkan memberi angin segar bagi pemenuhan hak-hak dasar insani masyarakat (komunitas) ASEAN yang di beberapa negara masih menjadi masalah.

Pendapat itu mengemuka dari pengamat dan tokoh masyarakat ASEAN yang mantan Dubes RI di Kamboja Nazarudin Nasution dan Permanent Secretary Confederation of ASEAN Journalist, Saiful Hadi dalam talk show Bicara (Bincang ANTARA) di SUN TV yang dipandu Bahrul Alam, di Jakarta, Kamis.

Nazarudin menilai selama ini kerjasama sosial, politik dan ekonomi ASEAN sudah berjalan baik tetapi pada sejumlah negara ASEAN ada masalah internal yang menjadi ganjalan bagi negara lain, yakni pemenuhan HAM.

Saiful yang juga Pemred Kantor Berita ANTARA mengatakan yang menjadi sorotan media dalam penegakan HAM, diantaranya pelaksanaan demokrasi. "Indonesia bisa dikatakan sudah menjadi negara demokratis sepenuhnya, tetapi ada negara ASEAN lainnya yang bisa dikategorikan setengah demokratis, dan ada juga yang citra demokrasinya sangat buruk," katanya.

Salah satu ciri negara demokratis adalah kebebasan pers. Di Filipina, meskipun menganut pers bebas tetapi ada ancaman pembunuhan atas wartawan. Di Malaysia terdapat peraturan perundangan yang membatasi kebebasan pers melalui security act, sementara di Thailand, pers tidak bisa mengritik keluarga kerajaan, sementara di Myanmar sama sekali tidak ada kebebasan pers.

Ketika ditanya tentang perkembangan signifikan yang dialami ASEAN dalam 42 tahun terakhir, Nazarudin menunjuk pada hubungan antara pemerintah (G to G), sedangkan hubungan antarmasyarakat, dunia usaha (P to P) dan sesama lembaga swadaya masih belum memuaskan.

Saiful mencontohkan jika terjadi konflik dengan Malaysia, misalnya terkait dengan perbatasan atau klaim suatu wilayah maka masih muncul pernyataan "ganyang Malaysia. "Kita memang perlu sosialisasi dan pemahaman yang sama di tingkat akar rumput (masyarakat)," katanya pada acara yang juga akan disiarkan di 12 TV daerah pada Jumat (7/8), pukul 20.00 WIB itu.

Upaya untuk itu, kata Saiful, sudah dilakukan dengan mengadakan pertukaran informasi, saling mengunjungi, mengadakan seminar. Namun, dia masih belum puas dengan kegiatan tersebut karena sifatnya masih seremonial.

Dia mencontohkan, sejumlah negara ASEAN menolak mengirim wartawan pada lokakarya yang membahas tentang kebebasan pers dan problemanya. "Ada beberapa negara yang mengatakan, ok, kita tak sebebas Indonesia tetapi kita ingin belajar. Sikap ini sudah bagus," kata wartawan senior yang pernah menjadi Kepala Biro ANTARA di Belanda itu.

Menyinggung tentang pembentukan Badan HAM ASEAN, Nazarudin mengatakan hendaknya masalah penegakan HAM menjadi fokus ASEAN ke depan. Namun, muncul dilema tentang batas-batas yang disebut pelanggaran dan prinsip nonintervensi yang disepakati.

Dia mencontohkan, pada kasus Aung San Suu Kyi, "Jika kita menghormati HAM, transparansi dan good governance, apa mungkin kita melakukan sesuatu untuk memecahkan masalah ini," kata Nazarudin.

Lembaga PBB sudah mengupayakan pemecahan masalah itu tetapi pemerintah Myanmar berkeberatan meskipun itu seharusnya sah saja.

Ketika ditanya, tentang terobosan dari kalangan wartawan untuk memecahkan kebuntuan itu, Saiful mengatakan, tidak ada satu pun wartawan yang bisa ke Myanmar tanpa ijin dari rezim yang berkuasa saat ini. "Jadi kita 'gelap' tentang Myanmar," katanya.

Dia menjelaskan bahwa organisasinya memiliki pertemuan besar yang mengundang seluruh wakil wartawan dari negara anggota ASEAN. Untuk menghadiri wartawan dari Myanmar, panitia membiayai dan mengundangnya secara diam-diam agar mereka bisa terlibat.

Kedua pembicara sepakat bahwa pembentukan Badan HAM ASEAN harus segera dilakukan meskipun saat ini belum semua memiliki Komisi Nasional HAM di negara masing-masing. "Kita mulai saja. Diawali dari negara-negara yang sudah memiliki badan HAM, nanti disusul oleh negara lain. Seperti pembentukan negara ASEAN yang awalnya lima, kemudian menjadi sepuluh," kata Saiful.

Info dari Deplu RI mengatakan hingga saat ini sedang dipersiapkan TOR (term of reference) tentang pembentukan Badan HAM ASEAN, dan diharapkan akan selesai dan ditandatangani pada Oktober 2009. Direncanakan Desember 2009 badan tersebut sudah terbentuk. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009